Ilustrasi ibadah haji. Dok. Istimewa
Media Indonesia • 6 April 2024 23:44
Jakarta: Perpanjangan tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H ditutup pada 5 April 2024. Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Saiful Mujab mengatakan kuota nasional jemaah haji reguler sudah terpenuhi.
Indonesia mendapat 221 ribu kuota haji pada tahun ini. Indonesia juga mendapat tambahan sebesar 20 ribu kuota haji, sehingga total kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 241 ribu jemaah. Jumlah ini terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.
“Alhamdulillah, kuota jemaah haji reguler pada penutupan proses pelunasan 5 April 2024, sudah terpenuhi,” ungkap Saiful, Jakarta, Sabtu, 6 April 2024.
Pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler dibuka dalam dua tahap. Tahap pertama, dibuka sejak 10 Januari sampai 12 Februari 2024. Tahap ini kemudian diperpanjang hingga 23 Februari 2024. Tahap kedua dibuka dari 13-26 Maret 2024. Saat itu baru 194.744 jemaah reguler yang melakukan pelunasan, sehingga pelunasan diperpanjang pada 1-5 April 2024.
“Sampai hari terakhir, ada 196.272 kuota yang terlunasi, terdiri atas 194.285 jemaah haji reguler, 1.484 Petugas Haji Daerah (PHD) dan 503 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU),” papar Saiful.
Baca Juga:
Jemaah Haji Lunas Tunda 2020 Bebas Biaya Tambahan |