Gudang penimbunan BBM bersubsidi milik remaja 18 tahun di Pati, Jawa Tengah.(Dok. MI)
Media Indonesia • 24 March 2024 20:22
Pati: Kepolisian Resor (Polres) Pati, Jawa Tengah, membongkar gudang penimbun dan penyalahgunaan bahan bahan minyak (BBM) bersubsidi. Bos dari gudang penimbunan BBM subsidi tersebut ternyata adalah seorang remaja berusia 18 tahun.
Penggerebekan dilakukan pada Minggu, 24 Maret 2024, oleh petugas Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Pati. Di kesempatan tersebut polisi mengamankan ratusan liter barang bukti, tiga tersangka dibekuk petugas, dan kini masih menjalani pemeriksaan.
Tiga tersangka yang ditangkap adalah sang bos AS (18) dan dua pegawainya yakni MI (30) serta AR (24). MI merupakan sopir kendaraan pickup yang dipergunakan untuk transportasi mengangkut BBM bersubsidi dari SPBU ke tempat penampungan, sementara AR adalah kernetnya.
"Kita tangkap tiga tersangka berikut barang bukti BBM bersubsidi yang ditimbun dan disalahgunakan," kata Kepala Satuan Polairud Polres Pati Komisaris Hendrik Irawan.
Baca juga: Gudang Penimbun BBM yang Meledak di Bandar Lampung Milik Oknum Brimob |