Ilustrasi haji. Foto: Dok Kemenag
Media Indonesia • 7 June 2024 23:43
Jakarta: Aparat keamanan Arab Saudi menangkap pegiat media sosial (medsos) asal Indonesia karena menawarkan beribadah haji menggunakan visa ziarah. Pelaku berinisial LMN, 40, dan sudah ditetapkan tersangka.
"Tersangka berinisial LMN.Yang bersangkutan ditangkap bersama keponakannya," ucap Konjen RI di Jeddah Yusron B Ambary saat jumpa pers via zoom di Makkah, Jumat, 7 Juni 2024.
Yusron mengatakan LMN ditangkap di Makkah saat menuju hotel. Dari hasil pemeriksaan, kata Yusron, diketahui LMN bukan selebgram. Namun, pegiat media sosial yang aktif mengiklankan haji murah melalui Facebook.
"Bukan selebgram tapi dia pegiat media sosial. Dia menjual melalui akun Facebooknya, sudah punya pengikut 5 ribu," ucap Yusron.
LMN memiliki travel berinisial AND Tour and Travel. Namun travel tersebut tidak memiliki izin penyelenggaraan ibadah haji.
"Baru miliki izin umrah, belum miliki izin haji," ucap dia.
Baca:
Jemaah Patuna Diminta Jaga Kebugaran Jelang Puncak Haji |