KPU Buka Pendaftaran 9.135 KPPS untuk Pilkada Sukoharjo

Ilustrasi. Medcom.id

KPU Buka Pendaftaran 9.135 KPPS untuk Pilkada Sukoharjo

Triawati Prihatsari • 20 September 2024 17:37

Sukoharjo: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo membuka pendaftaran 9.135 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024. Ribuan petugas KPPS tersebut nantinya akan ditugaskan di 1.305 tempat pemungutan suara (TPS).

"Pembukaan pendaftaran petugas KPPS dibuka mulai tanggal 17  hingga tanggal 28 September 2024," kata Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, di Sukoharjo, Jumat, 20 September 2024.
 

Baca: RK Ingin Terapkan Program Magrib Mengaji untuk Pelajar di Jakarta
 
Tahapan selanjutnya setelah pendaftaran yakni penelitian administrasi calon anggota KPPS digelar pada 18-29 September 2024. Diteruskan dengan pengumuman hasil penelitian administrasi pada 30 September-2 Oktober 2024.

Kemudian ada tanggapan dan masukan masyarakat calon KPPS pada 30 September-5 Oktober 2024, dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS pada 5-7 Oktober 2024 serta penetapan dan pelantikan anggota KPPS pada 7 November 2024.

"Masa kerja KPPS untuk Pilkada 2024 yakni mulai 7 November-8 Desember 2024," jelasnya.

Ia mengimbau bagi masyarakat yang ingin menjadi bagian dari pesta demokrasi ini, untuk segera mendaftar dan melengkapi syarat yang harus dipenuhi, antara lain yakni Warga Negara Indonesia, usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun, tidak menjadi anggota partai politik, berdomisili di wilayah kerja TPS, pendidikan minimal SLTA atau sederajat.

"Selain itu juga harus sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dokter disertai pemeriksaan tensi,gula darah dan kolestrol," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Deny Irwanto)