Satgas Damai Cartenz Pastikan Tidak Ada Tebusan Pembebasan Pilot Susi Air

Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens usai dibebaskan Satgas Damai Cartenz. Istimewa

Satgas Damai Cartenz Pastikan Tidak Ada Tebusan Pembebasan Pilot Susi Air

Whisnu Mardiansyah • 21 September 2024 11:13

Timika: Pilot Susi Air Asal Selandia Baru Philip Mark Mehrtens berhasil dibebaskan usai 1,5 tahun disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pipmpinan Egianus Kogoya. Aparat memastikan pembebasan ini tanpa adanya tebusan.

"Tidak ada permintaan khusus uang atau tebusan jadi kita anggap ini merupakan keberhasilan luar biasa di bidang negosiasi soft approach bisa mampu membebaskan," kata Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024 Kombes Bayu Suseno saat dihubungi Metro TV, Sabtu, 21 Septemebr 2024.

Pada hari ini Sabtu, 21 September Philip berhasil dijemput oleh Tim Gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz 2024. Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024 Kombes Bayu Suseno menjelaskan Philip berhasil dibebaskan dan dijemput oleh tim gabungan bertempat di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga dan langsung diterbangkan menuju Mako Brimob Batalyon B/Timika.
 

Baca: 1,5 Tahun Disandera KKB, Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens Berhasil Dibebaskan

"Ya benar sekali, hari ini kami berhasil menjemput Pilot Philip dalam keadaan sehat. Pilot kami terbangkan dari Nduga langsung menuju Timika" jelas Bayu.

Selanjutnya Pilot Philip langsung dibawa ke ruangan khusus untuk dilakukan mitigasi medis sekaligus memastikan kondisi psikologis Pilot Philip dalam keadaan stabil. Setelah kegiatan mitigasi, rencananya akan digelar konferensi pers di Posko Operasi Damai Cartenz 2024 di Mako Brimob Batalyon B/Timika.

"Setelah dilakukan mitigasi, akan dilanjutkan dengan konferensi pers. Silakan rekan2 media dapat hadir ke posko kami di Mako Brimob Batalyon B/Timika untuk mendengar langsung isi konferensi pers dari para pejabat," kata Bayu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)