4 Tersangka Terorisme Kirim Kripto Senilai Rp6 Miliar ke Suriah

Juru bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar. (medcom.id/Siti Yona)

4 Tersangka Terorisme Kirim Kripto Senilai Rp6 Miliar ke Suriah

Siti Yona Hukmana • 20 December 2023 21:30

Jakarta: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyebut empat dari 142 tersangka yang ditangkap sepanjang 2023 dikenakan pasal tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT). Pasalnya, mereka menyelundupkan dana untuk aksi terorisme ke Suriah dalam bentuk aset digital atau kripto dengan nilai mencapai Rp6 miliar.

Juru bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan terungkapnya modus baru ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya terhadap salah satu tersangka teroris jaringan Anshor Daulah atau AD. Jaringan terorisme tersebut awalnya menggalang dana dengan mengatasnamakan Yayasan World Human Care.

"Hasilnya dikirim ke Suriah dalam bentuk cryptocurrency (kripto). Fundrising (penggalangan dana) AD itu besar, hampir Rp6 M," kata Aswin dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Desember 2023.

Aswin melanjutkan pihaknya juga menemukan penggalangan dana untuk aksi terorisme yang dilakukan dua tersangka jaringan Jemaah Islamiyah (JI). Kelompok teroris tersebut menggalang dana dengan mengatasnamakan sebuah yayasan amal untuk kegiatan sosial hingga pendidikan.

"Ada dua orang ini melakukan fundrising mengatasnamakan salah satu yayasan amal kelompok JI yang selalu mengusung tema-tema sosial, pendidikan," ungkapnya.

Baca: 

3 Tersangka Teroris Ditangkap di Banten, Densus: Kelompok NII Tangerang Raya


Detasemen khusus berlambang burung hantu itu juga menemukan adanya penggalangan dana untuk aksi terorisme yang dilakukan di media sosial. Modus ini digunakan kelompok teroris Jemaah Anshorut Syariah (JAS).

"Dana itu digunakan untuk memberangkatkan sekelompok orang ke Suriah," beber Aswin.

Pengungkapan ini disebut atas bergabungnya penyidik ke dalam financial action task force. Ke depannya diharapkan Densus semakin bisa mengungkap aliran dana yang digunakan untuk tindak pidana terorisme.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut ada 142 tersangka teroris ditangkap periode Januari-16 Desember 2023. Dua di antaranya tewas ditembak.

Kemudian, 16 tersangka saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan, 101 tersangka dalam tahap penyidikan dan 23 tersangka berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21. Ratusan tersangka ini terlibat dalam dugaan tindak pidana terorisme dan tindak pidana pendanaan terorisme.

Para teroris yang ditangkap itu berasal dari berbagai organisasi. Sebanyak 29 tersangka jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) atau Anshor Daulah (AD), sebanyak 49 tersangka jaringan Abu Oemar (AO).

Kemudian, sebanyak tujuh tersangka jaringan Jamaah Anshorut Syariah (JAS), sebanyak 50 tersangka jaringan Jamaah Islamiyah (JI), sebanyak tujuh jaringan Jamaah Anshorut Syariah (JAS), serta lima tersangka jaringan Negara Islam Indonesia (NII).

"Kemudian berdasarkan jenis kelamin tersangka dari 142 tersangka, 138 pria dan 4 wanita," ucap Ramadhan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)