Pemasok iPhone Foxconn Taiwan Dianggap Langgar UU Perpajakan Tiongkok

Foxconn pembuat Iphone. Foto: Unsplash.

Pemasok iPhone Foxconn Taiwan Dianggap Langgar UU Perpajakan Tiongkok

Arif Wicaksono • 23 October 2023 12:11

Beijing: Foxconn Taiwan, pemasok terbesar iPhone Apple, menjadi subjek pemeriksaan pajak di Tiongkok terhadap beberapa anak perusahaan utamanya karena diduga melanggar undang-undang dan peraturan.

Menurut laporan tabloid nasionalis Global Times, Departemen Sumber Daya Alam Tiongkok juga melakukan investigasi lapangan terhadap penggunaan lahan perusahaan Foxconn di provinsi Henan dan Hubei serta di tempat lain. Namun mereka tidak menjelaskan secara rinci mengenai penyelidikan atau waktu pelaksanaannya.

"Kepatuhan hukum di mana pun kami beroperasi di seluruh dunia adalah prinsip dasar Hon Hai Technology Group (Foxconn)," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan, tanpa menanggapi tuduhan tersebut, dilansir Channel News Asia, Senin, 23 Oktober 2023.

"Kami akan secara aktif bekerja sama dengan unit terkait dalam pekerjaan dan operasional terkait," tegas Foxconn.

Prosedur normal

Wakil Dekan Institut Penelitian Taiwan di Universitas Xiamen, Zhang Wensheng mengatakan kepada Global Times, audit dan investigasi penggunaan lahan adalah prosedur normal yang akan diterapkan pada perusahaan manapun yang dicurigai melanggar undang-undang dan peraturan.

"Anak perusahaan Foxconn wajib bekerja sama secara aktif dalam audit dan investigasi, dan jika memang ada pelanggaran hukum dan peraturan, mereka harus mengakui kesalahan dan menerima hukuman serta meningkatkan perbaikan," kata Zhang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arif Wicaksono)