Perjanjian AI Internasional Pertama Memastikan Penerapan HAM dan Supremasi Hukum

Kecerdasan buatan. Foto: Unsplash.

Perjanjian AI Internasional Pertama Memastikan Penerapan HAM dan Supremasi Hukum

Arif Wicaksono • 5 September 2024 19:47

Brussels: Perjanjian Kecerdasan Buatan (AI) internasional pertama yang mengikat secara hukum akan terbuka untuk ditandatangani pada Kamis, 5 September 2024, oleh negara-negara yang merundingkannya, termasuk anggota Uni Eropa (UE), Amerika Serikat (AS) dan Inggris.
 

Baca juga: Inovasi AI Ubah Lanskap Industri Logistik 5 Tahun Mendatang


Organisasi hak asasi manusia Dewan Eropa menjelaskan konvensi AI, yang telah disusun selama bertahun-tahun dan diadopsi pada Mei setelah diskusi antara 57 negara, membahas risiko yang mungkin ditimbulkan AI, sekaligus mempromosikan inovasi yang bertanggung jawab.

"Konvensi ini merupakan langkah besar untuk memastikan bahwa teknologi baru ini dapat dimanfaatkan tanpa mengikis nilai-nilai tertua kita, seperti hak asasi manusia dan supremasi hukum," kata Menteri Kehakiman Inggris Shabana Mahmood, dilansir Channel News Asia, Jumat, 5 September 2024.

Konvensi AI terutama berfokus pada perlindungan hak asasi manusia bagi orang-orang yang terkena dampak sistem AI dan terpisah dari Undang-Undang AI Uni Eropa, yang mulai berlaku bulan lalu.

Undang-Undang AI Uni Eropa (UE) memerlukan regulasi komprehensif tentang pengembangan, penerapan, dan penggunaan sistem AI dalam pasar internal UE.

Dewan Eropa, yang didirikan pada 1949, adalah organisasi internasional yang berbeda dari UE dengan mandat untuk melindungi hak asasi manusia. 47 negara menjadi anggotanya, termasuk semua 27 negara anggota UE.

Sebuah komite ad hoc pada 2019 mulai memeriksa kelayakan konvensi kerangka kerja AI dan sebuah Komite Kecerdasan Buatan dibentuk pada 2022 yang menyusun dan merundingkan teks tersebut.

Para penandatangan dapat memilih untuk mengadopsi atau mempertahankan tindakan legislatif, administratif atau tindakan lain untuk memberlakukan ketentuan tersebut. Pemerintah Inggris mengatakan akan bekerja sama dengan regulator, pemerintahan yang dilimpahkan wewenang, dan otoritas lokal untuk memastikan persyaratan baru dapat diterapkan dengan tepat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arif Wicaksono)