Bank DKI melalui Unit Usaha Syariah bersama Hebitren menandatangani Nota Kesepahaman bersama dalam mewujudkan pemberdayaan ekonomi di lingkungan pesantren. Foto: dok Bank DKI.
Husen Miftahudin • 29 October 2023 11:59
Jakarta: Bank DKI melalui Unit Usaha Syariah bersama Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren) menandatangani Nota Kesepahaman bersama sebagai upaya dalam mewujudkan pemberdayaan ekonomi di lingkungan pesantren.
Direktur Teknologi dan Operasional merangkap Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama Bank DKI Amirul Wicaksono menyampaikan, kolaborasi ini merupakan upaya Bank DKI dalam melakukan optimalisasi layanan perbankan syariah dengan membangun kerja sama antarlembaga.
"Bank DKI menyambut baik kolaborasi positif bersama Hebitren Provinsi DKI Jakarta ini, sebagai bagian pemberdayaan ekonomi dengan memanfaatkan keaktifan unit usaha pesantren, maupun pelaku usaha yang aktif di dalamnya," ujar Amirul dikutip dari siaran pers, Minggu, 29 Oktober 2023.
Adapun, ruang lingkup kerja sama antara Bank DKI dengan Hebitren ini meliputi pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan syariah, dimana Bank DKI akan menyediakan berbagai akses produk perbankan mulai dari produk dana pihak ketiga, pembiayaan, keagenan, maupun berbagai layanan digital berbasis syariah kepada ekosistem yang berada di bawah naungan Hebitren.
Selain itu, melalui skema kemitraan, kolaborasi ini juga memiliki ruang lingkup pengembangan lembaga keuangan syariah berbasis koperasi pondok pesantren, pengembangan inkubator bisnis bagi santri, kemitraan program Bank Wakaf Mikro (BWM), serta kerja sama usaha lainnya yang saling memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.
Baca juga: Penyaluran Kredit Bank DKI Capai Rp50 Triliun di Kuartal III