Rekrutmen Petugas KPPS Kota Yogyakarta Dimulai Pekan Depan

ilustrasi medcom.id

Rekrutmen Petugas KPPS Kota Yogyakarta Dimulai Pekan Depan

Ahmad Mustaqim • 12 September 2024 19:58

Yogyakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta mulai melakukan tahapan rekrutmen kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pilkada 2024. KPU Kota Yogyakarta membutuhkan 4.557 orang KPPS. 

"Rekrutmen KPPS dilakukan 17 sampai 28 September 2024," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Yogyakarta, Agus Muhamad Yasin dihubungi, Kamis, 12 September 2024. 

Agus mengungkapkan kebutuhan sebanyak 4.557 petugas KPPS itu bakal ditugaskan di 649 TPS. Ratusan TPS itu tersebar di 14 kecamatan serta dua TPS khusus di Lapas dan Rutan. Sementara, masyarakat yang hendak mendaftar telah ditentukan persyaratannya. 
 

Baca: 6 Legislator Terpilih di Riau Mundur usai Daftar Pilkada 2024

Terkait dengan persyaratan menjadi anggota KPPS, menurut dia, tidak ada perubahan jika dibandingkan dengan KPPS pada Pemilu 2024. Sejumlah persyaratan itu mulai dari minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun, serta bukan anggota parpol. Selain itu, calon KPPS juga harus dinyatakan sehat jasmani dan rohani,  berpendidikan minimal SMA sederajat, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

"Kami menunggu partisipasi warga Kota Yogyakarta berumur 17 tahun dan maksimal 55 tahun yang memenuhi syarat, mempunyai integritas, kemudian tidak menjadi anggota partai politik," ujar Agus.

Ia mengatakan komisi tengah menggencarkan sosialisasi bersama para pemangku kepentingan terkait pendaftaran KPPS itu. Ia memperkirakan minat masyarakat mendaftar KPPS akan tinggi, sebagaimana pada Pemilu 2024. 

"Setelah pendaftaran tentu ada seleksi. Mereka yang lolos seluruh tahapan seleksi akan dilantik pada tanggal 7 November 2024," ucapnya. 

Ia menambahkan, perihal honor KPPS belum ada perubahan atau sama dengan honor pada Pemilu 2024. Berdasarkan Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, honor Ketua KPPS sebesar Rp900 ribu dan anggota KPPS sebesar Rp850 ribu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)