Kubu pasangan calon (paslon) Bupati dan Calon Wakil Bupati Mimika Maximus Tipagau dan Peggi Patrisia Patippi (MP3). (Dok. Istimewa)
Fachri Audhia Hafiez • 9 December 2024 07:36
Jakarta: Kubu pasangan calon (paslon) Bupati dan Calon Wakil Bupati Mimika Maximus Tipagau dan Peggi Patrisia Patippi (MP3) menyoroti dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di Distrik Mimika Timur Jauh. Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Mimika Timur Jauh diduga menggelembungkan suara untuk paslon Alexsander Omaleng dan Yusuf Rombe (AIYE).
"Indikasi pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif terbukti dilakukan oleh oknum penyelenggara di Mimika Timur Jauh untuk paslon lain," kata Ketua Tim Hukum Maximus-Peggi, Supriyanto Teguh Sukma, melalui keterangan tertulis, Minggu, 8 Desember 2024.
Dia menjelaskan perolehan suara di Distrik Mimika Timur Jauh untuk paslon AIYE sebelumnya mendapatkan 139 suara diubah menjadi menjadi 1.059 suara. Teguh menuding suara pasangan Maximus-Peggi dicuri.
"Paslon Nomor 3 memanfaatkan sisa suara dan sebagian suara Maximus-Peggi dialihkan sebanyak 476 suara untuk menaikkan suara pasangan AIYE, di Distrik Mimikan Timur Jauh paslon nomor 2 jadi hanya dapat 93 suara karena hal itu," ucap Teguh.
Baca juga: Partisipasi Pemilih di Pilgub Kalsel Meningkat |