Lapor Mas Wapres. (Istimewa)
Kautsar Widya Prabowo • 14 November 2024 15:56
Jakarta: Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) memastikan layanan aduan masyarakat Lapor Mas Wapres bukan program yang berdiri sendiri. Program ini terintegrasi dengan layanan aduan masyarakat yang ada di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda).
"(Tergabung dalam) sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat, yang kemudian disingkat dengan SP4N Lapor yang sudah ada sebelumnya," ujar Tenaga Ahli Utama PCO Prita Laura dalam konferensi pers di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis, 14 November 2024.
Lulu -sapaanya- menyebut saat ini terdapat 96 lembaga dan 453 pemerintah daerah yang terkoneksi dengan program Lapor Mas Wapres. Sehingga, masyarakat yang ada di daerah dapat mengkases program ini melalui instansi pemerintahnya masing-masing.
"Masyarakat ada yang bertanya bagaimana ketika kami yang ada di daerah, tetap bisa melakukannya melalui lapor yang programnya terus berjalan dan sudah ada di berbagai daerah," jelasnya.
Baca:
4 Hari Pelayanan Lapor Mas Wapres Dibuka, Gibran Terima 269 Aduan Masyarakat |