Serikat Pekerja Jepang Tuntut Kenaikan Gaji 4%

Jepang. Foto: Unsplash.

Serikat Pekerja Jepang Tuntut Kenaikan Gaji 4%

Arif Wicaksono • 23 November 2023 13:53

Tokyo: Serikat pekerja Jepang yang mewakili produsen kecil mengumumkan permintaan kenaikan gaji bulanan sebesar 12 ribu yen (USD80) atau empat persen dari gaji pokok untuk 2024.

"Jika kenaikan gaji otomatis berdasarkan senioritas dimasukkan, permintaan dari Asosiasi Pekerja Logam, Mesin dan Manufaktur Jepang (JAM) mencapai 16.500 yen," perwakilan serikat pekerja dikutip dari Channel News Asia, Kamis, 23 November 2023.

Tuntutan tersebut mengikuti tuntutan serupa untuk kenaikan gaji dari serikat pekerja lain, yang menawarkan harapan untuk mengakhiri deflasi yang telah melanda Jepang selama lebih dari satu dekade.

Pembicaraan upah tahunan antara pekerja dan manajemen tahun ini telah menghasilkan kenaikan upah sekitar 3,6 persen di perusahaan-perusahaan besar, yang merupakan kenaikan tertinggi dalam tiga dekade. Para pembuat kebijakan memberikan tekanan pada perusahaan-perusahaan untuk menaikkan upah lebih banyak lagi pada tahun depan.

Sebagian besar dari UMK

Sekitar 70 persen pekerja di Jepang dipekerjakan oleh usaha kecil dan menengah (UKM) sehingga mereka adalah kunci untuk melihat kenaikan upah yang besar.

“Yang penting adalah mewujudkan pertumbuhan upah yang lebih cepat dibandingkan kenaikan harga,” kata Ketua JAM Katahiro Yasukochi kepada wartawan.

Untuk 2024, konfederasi serikat pekerja terbesar di Jepang, Rengo, menuntut kenaikan gaji sebesar lima persen atau lebih. Dari total itu, tiga persen di antaranya merupakan kenaikan gaji pokok.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arif Wicaksono)