KPU Beri Fasilitas Iklan Kampanye Media Massa untuk Paslon Pilbup Malang

Dua Paslon Pilbup Malang menunjukkan nomor urut yang didapat. Metrotvnews.com/ Daviq Umar Al Faruq

KPU Beri Fasilitas Iklan Kampanye Media Massa untuk Paslon Pilbup Malang

Daviq Umar Al Faruq • 27 September 2024 17:31

Malang: Tahapan kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Malang 2024 telah berlangsung sejak 25 September 2024 lalu. Para pasangan calon (paslon) peserta Pilbup Malang ini dapat melaksanakan kampanye hingga 23 November 2024 mendatang.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, mengatakan hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 jatuh pada 27 November 2024. Tiga hari sebelum itu, yakni pada 24-26 November 2024 merupakan masa tenang.

"Kampanye berjalan sekitar 60 hari. Sepanjang masa itu adalah kesempatan untuk melakukan pertemuan terbatas, tatap muka dan dialog, debat pasangan calon, penyebaran bahan kampanye, pemasangan APK dan lain-lain," katanya, Jumat, 27 September 2024.
 

Baca: KPU Sikka Waspadai Hoaks pada Pemilih Pemula
 
Mahardika menerangkan pada 10-23 November 2024, paslon peserta Pilbup Malang dapat memasang iklan kampanye di media massa cetak dan elektronik. Pemasangan iklan ini terhitung selama 14 hari sebelum masa tenang.

"Iklan kampanye ini difasilitasi KPU Kabupaten Malang. Khusus untuk itu, kami menunggu arahan media massa yang telah terverifikasi dewan pers, serta koordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur, untuk kami menghubungi dan kerjasama dengan media massa elektronik dan cetak," jelasnya.

Mahardika menegaskan masing-masing paslon peserta Pilbup Malang 2024 memiliki hak, kesempatan, dan perlakuan yang adil dan setara selama tahapan kampanye. Penyusunan jadwal pelaksanaan kampanye akan ditetapkan oleh KPU Kabupaten Malang dengan memperhatikan usul dari paslon.

"Kampanye dilaksanakan sebagai wujud dari pendidikan politik masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggung jawab untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilihan," ungkapnya.

Sebagai informasi, ada dua paslon yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Malang pada Pilbup Malang 2024. Yakni paslon nomor urut 1, M Sanusi-Lathifah Shohib dan paslon nomor urut 2 Gunawan HS-Umar Usman.

Pasangan Sanusi-Lathifah atau Salaf ini diusung oleh tujuh partai politik. Yakni PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Gelora, PSI dan PPP.

Sedangkan pasangan Gunawan-Umar atau GUS, diusung oleh empat partai politik. Antara lain, Partai Golkar, PKS, Partai Hanura dan Partai Demokrat.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)