Lokasi penggerebekan terduga teroris di Batu. Foto: Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq
Siti Yona Hukmana • 7 August 2024 15:05
Jakarta: Penyebaran radikalisme dan terorisme kerap dilakukan melalui media sosial (medsos). Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengatakan telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir situs-situs yang kedapatan menyebarkan ajaran teroris.
"Sudah banyak grup-grup media sosial atau website-website yang kita laporkan yang sudah di-takedown atau dilakukan tindakan baik dari Humas Polri maupun dari Menkominfo," kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Agustus 2024.
Aswin menuturkan penyelidik atau unit intelijen Densus 88 terus melakukan monitoring. Baik secara fisik jaringan-jaringan yang sudah dikenal, termasuk konten-konten di internet.
Monitoring ini dilakukan bekerja sama dengan Mabes Porli dan Menkominfo. Penangkapan-penangkapan yang dilakukan terhadap tersangka terorisme disebut hasil dari monitoring tersebut.
"Jadi, kita melakukan seperti skrining atau monitoring dari grup-grup yang memang memiliki aktivitas terkait propaganda teror atau propaganda ISIS khususnya," tutur Aswin.
Baca juga: 2 Tersangka Teroris Terafiliasi ISIS Ditangkap di Jakbar |