Ilustrasi. Medcom.id
Rhobi Shani • 11 November 2024 14:50
Jepara: Menjelang Pemilihan Umum Daerah (Pilkada) serentak, masih ada 4.908 pemilih pemula yang belum melakukan perekaman. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara dipastikan harus mengebut perekaman KTP elektronik.
Data Disdukcapil Jepara per tanggal 11 November 2024, memaparkan masih ada 4.908 pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP elektronik.
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Jepara, Wahyanto, membeberkan jumlah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) pemula di Jepara sebanyak 30.899. Sedangkan yang sudah melakukan perekaman sebanyak 25.991 orang.
"Yang belum melakukan perekaman sebanyak 4.908 orang. Sehingga presentasi capaian kita di angka 84,12 persen. Data tersebut tersebar di 16 kecamatan yang ada di Jepara. " kata Wahyanto, Senin, 11 November 2024.
Beberapa upaya sudah dilakukan oleh pihak Disdukcapil. Seperti melakukan jemput bola perekaman E-KTP ke setiap SMA/sederajat yang ada di Jepara.
"Jemput bola masih kita lakukan. Besok kita akan perekaman di SMK Negeri 1 Pakisaji, Jepara," jelasnya.
Untuk mengejar target perekaman, dari Disdukcapil kemudian melakukan langkah dengan memberikan undangan yang sudah disertai nama dan alamat ke setiap siswa di sekolah.
Surat undangan tersebut harapannya sekaligus bisa menjadi surat ijin dari siswa bersangkutan untuk melakukan perekaman e-KTP di kantor kecamatan.
"Kita berikan undangan, by name by addres ke sekolah-sekolah, jadi nanti siswa bisa langsung datang ke kecamatan," katanya.