Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, Paslon Pertama Daftar ke KPU Jabar

Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, di KPU Jawa Barat. Metrotvnews.com/ Roni Kurniawan

Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, Paslon Pertama Daftar ke KPU Jabar

Roni Kurniawan • 27 August 2024 18:59

Bandung: Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, menjadi pendaftar pertama yang datang ke KPU Jawa Barat di Jalan Garut, Kota Bandung, Selasa, 27 Agustus 2024. Tidak ada paslon lain yang melakukan pendaftaran di hari pertama.

Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni, mengatakan proses pendaftaran yang dilakukan saat ini sudah sesuai dengan PKPU nomor dua terkait dengan program dan jadwal Pilkada. Proses pendafataran di hari pertama pun diakui Ummi, baru satu paslon yang telah dinyatakan kelengkapan berkasnya.

"Hari juga menerima pendaftaran calon gubernur can calon wakil gubernur atas nama Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan. Berkas kami terima jam setengah empat, ketika pendaftaran kami menerima lengkap atau tidak lengkap, setelah dicroscek itu lengkap. Tinggal hari ini sekarang dibuatkan berita acara," kata Ummi di kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Selasa, 27 Agustus 2024.
 

Baca: Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Daftar Pilgub Jawa Tengah ke KPU
 
Ummi menuturkan tidak membedakan mekanisme penerimaan bakal calon yang hendak daftar. Termasuk menyambut dengan tarian jaipong serta seni lengser ketika tiba di kantor KPU Jabar.

Selanjutnya lanjut Ummi, sebanyak 35 orang tim dari paslon yang diperbolehkan untuk memasuki aula mendampingi proses penyerahan berkas paslon kepada KPU Jabar.

"Jadi memang kita batasi, karena agar lebih nyaman juga di dalamnya. Dan alhamdulillah hari ini sudah kita terima, tim yang lainnya kita sediakan tempat di halaman," ungkapnya.

Sementara KPU Jabar belum mendapatkan informasi kembali terkit paslon yang akan daftar pada hari kedua, Rabu, 28 Agustus. Namun Ummi menegaskan, proses pendaftaran pada hari kedua besok sama yakni mulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB.

"Untuk hari terakhir tanggal 29 itu mulai pukul 08.00 sampai 23.59 WIB," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)