Jemaah haji ilustrasi. Kemenag.
Atalya Puspa • 3 January 2025 17:26
Jakarta: Pemerintah menetapkan tarif tertinggi untuk pemeriksaan kesehatan bagi calon jemaah haji pada 2025 sebesar Rp1 juta. Hal itu merespons adanya sejumlah daerah yang menetapkan tarif pemeriksaan kesehatan bagi calon jemaah haji yang hingga mencapai Rp2 juta.
Ketua Tim Kerja Pemeriksaan Kesehatan Haji pada Pusat Kesehatan (Puskes) Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Muhammad Imran menjelaskan keputusan ini merupakan hasil rapat yang melibatkan berbagai pihak di Kemenkes dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
"Kami mengkaji ulang komponen biaya pemeriksaan kesehatan di berbagai daerah. Misalnya, di Tasikmalaya tarifnya mencapai Rp1.100.000, sedangkan di Jakarta hanya Rp750.000. Berdasarkan hasil evaluasi, tarif tertinggi sebesar Rp1.000.000 masih dinilai wajar dan memungkinkan," ujar Imran, Jumat, 3 Januari 2025.
Baca juga: Arab Saudi Berencana Larang Jemaah Haji Berusia di Atas 90 Tahun |