301 Narapidana di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Terima Remisi Khusus Natal

Ilustrasi

301 Narapidana di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Terima Remisi Khusus Natal

Media Indonesia • 25 December 2023 13:53

Medan: Hari Raya Natal adalah saat yang istimewa bagi setiap umat Kristiani di seluruh dunia dengan mengenang kelahiran Yesus Kristus Sang Juru Selamat.

Rasa syukur dalam memperingati Hari Raya Natal ini tentunya menjadi milik bagi segenap lapisan masyarakat pada umumnya dan tidak terkecuali bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Pematang Siantar pada khususnya.

Pemerintah pun memberikan apresiasi bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas II A Pematang Siantar M. Pithra Jaya Saragih menyampaikan ucapan selamat merayakan Natal kepada seluruh warga binaan yang beragama Kristen serta menyerahkan SK remisi kepada 2 orang perwakilan narapidana yang mendapatkan remisi khusus hari raya Natal.

"Sebanyak 301 narapidana di Lapas Kelas II A Pematang Siantar mendapatkan remisi Natal dan 3 orang di antaranya langsung bebas (RK II). Adapun jumlah narapidana yang beragama Kristen sebanyak 355 orang dan yang memenuhi syarat untuk diusulkan mendapat Remisi Natal sebanyak 301 orang," kata Pitra di Gereja Oikumene Lapas Kelas II A Pematang Siantar, Senin, 25 Desember 2023.

Dia menjelaskan pemberian remisi merupakan salah satu hak bagi warga binaan yang berkelakuan baik. Bagi yang berkelakuan baik diantaranya tidak melanggar tata tertib dibuktikan dengan tidak tercantum dalam register F, mengikuti kegiatan rutin ibadah masing-masing agama, mengikuti kegiatan olahraga, mengikuti kegiatan upacara Hari Besar Nasional.

"Mengikuti penyuluhan hukum dan kesehatan, mengikuti kegiatan bimbingan kerja dan pelatihan kemandirian," jelasnya.

Dia menambahkan program pelatihan kemandirian unggulan yang ada di Lapas Kelas II A Pematang Siantar meliputi perikanan, perkebunan, mebel, tenun, bakery dan masih banyak lainnya.

"Ini merupakan salah satu wujud bahwa Lapas Kelas II A Pematang Siantar siap untuk mewujudkan tujuan pemasyarakatan dalam menyiapkan warga binaan agar dapat kembali ke tengah masyarakat dan tidak mengulangi lagi perbuatannya," pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)