Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar musnahkan 96 box arsip, Kamis (21/3).
Lewat Masa Simpan, 96 Boks Arsip Dinas Perpustakaan Denpasar Dimusnahkan
Media Indonesia • 21 March 2024 17:17
Denpasar: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar memusnahkan 96 boks arsip milik Sekretariat Daerah Kota Denpasar, Kamis, 21 Maret 2024. Pemusnahan arsip yang yang memiliki retensi di bawah 10 tahun tersebut dilakukan secara simbolis oleh Asisten Administrasi Umum, I Dewa Nyoman Semadi.
Ketua Tim Penyusutan Arsip Setda Kota Denpasar, I Nyoman Denny Widya, menyampaikan pemusnahan arsip bertujuan menentukan nilai guna serta efektivitas dan efisiensi untuk menghemat tempat menyimpan arsip, biaya, dan waktu.
Sementara itu Asisten Administrasi Umum, I Dewa Nyoman Semadi mengatakan penyusutan arsip merupakan proses akhir dari manajemen pengolaan arsip.
| Baca juga: Pemerintah Kelurahan dan Kalurahan di DIY Akan Digelontor Dana P3M |
“Namun tidak sembarangan arsip yang dilakukan penyusutan atau pemusnahan. Sebelum arsip itu dilakukan penyusutan, semua arsip ini telah dinilai oleh Arsiparis Provinsi Bali dan Arsiparis Kota Denpasar. Untuk itu proses pemusnahan arsip benar-benar menuntut kesungguhan dan ketelitian agar tidak terjadi kesalahan,” ujarnya.
Menurut Dewa Semadi, pelaksanaan pemusnahan ini difokuskan pada arsip yang telah melewati batas waktu penyimpanan dan tidak memiliki nilai guna lagi. Dengan adanya penyusutan ini, akan lebih mempermudah mencari arsip-arsip yang masih ada karena jumlah arsip sudah berkurang.
“Kami berharap dengan adanya pemusnahan arsip akan terdapat tempat-tempat untuk penyimpanan arsip yang lebih baik,” jelasnya.