Kepala Bapanas: Demi Pemerataan, Pembelian Beras di Ritel Dibatasi

Ilustrasi beras. Foto: MI/Adam Dwi.

Kepala Bapanas: Demi Pemerataan, Pembelian Beras di Ritel Dibatasi

Media Indonesia • 12 February 2024 15:39

Jakarta: Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan pembatasan pembelian di seluruh ritel bertujuan untuk pemerataan.

"Karena kalau ritel belinya 10 ton itu bukan ritel namanya. Kalau mau beli 5-10 ton mainnya ke Pasar Induk Cipinang, beli di sini ada, tapi kalau ke ritel 10 kilogram," kata Arief saat ditemui di PIBC, Senin, 12 Februari 2024.

"Kalau di rumah kita ada 10 ton itu namanya tukang jualan, kalau mau beli ton-tonan belinya di sini, Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC). Tapi kalau yang rumah tangga 5-10 kilogram sudah cukup," sambung dia.

Arief bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kementerian Perdagangan (Kemendag), BUMN, dan Menko Perekonomian, mengakui pada pagi tadi telah mengadakan rapat bersama untuk membahas kondisi perberasan hari ini.

"Beras hari ini cukup, buktinya kalau enggak percaya main aja ke pasar. Di rumah tangga, di rumah bapak ibu semua, pasti ada beras," tegas Arief.

Setelah rapat dengan Presiden itu, Arief langsung diperintahkan untuk membereskan kondisi beras di Cipinang untuk meng-convert beras ke 5 kilogram agar bisa dikirim ke pasar modern dan pasar tradisional.

"Karena di Cipinang ini stoknya banyak tapi di pasar modern stoknya sedikit. Kami mau percepat cetak yang 5 kilogram SPHP nanti Bulog akan berkoordinasi dengan penggiling padi kirim ke modern market, kirim ke pasar tradisional, itu yang 5 kilogram untuk SPHP," terang dia.

Baca juga: Dirut Bulog: Bantuan Pangan Beras akan Dilanjutkan 15 Februari
 

Biar tak beli berlebihan


Di kesempatan yang sama, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N Mandey menyampaikan pembatasan pembelian beras di ritel itu bertujuan supaya konsumen tidak melakukan pembelian yang berlebihan.

"Jadi kita membatasi setiap konsumen supaya ada pemerataan jadi tidak ada yang beli berlebihan. Konsumsi rumah tangga yang di ritel itu untuk kebutuhan rumah tangga bukan untuk disimpan lagi atau untuk dijual lagi dan lain sebagainya," jelas dia.

Selain itu, Roy juga menyebut pembatasan pembelian beras di ritel dibatasi setiap konsumen adalah 10 kilogram.

"Jadi kita memprioritaskan untuk kebutuhan konsumsi masyarakat itu dengan 10 kilogram atau 2x5 kilogram," papar dia.

(NAUFAL ZUHDI)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)