Ilustrasi--Istana Negara. (Metrotvnews.com/Kautsar)
Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 16 December 2024 18:54
Jakarta: Kepala Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi membeberkan perbedaan Dewan Pertahanan Nasional dan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas).
Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto melantik Ketua Harian dan Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional (Wantannas), di Istana Negara, Jakarta, Senin, 16 Desember 2024.
Hasan menuturkan Dewan Pertahanan Nasional berdasarkan peraturan presiden memiliki tugas dan fungsi untuk memberikan masukan dan strategi kebijakan untuk pertahanan nasional.
"Ketuanya langsung Presiden. Anggota-anggota tetapnya ada menteri pertahanan, menteri dalam negeri, menteri luar negeri, menteri keuangan, menteri sekretaris negara, nanti juga akan ada anggota tidak tetap dari kementerian lain tergantung situasinya," tutur Hasan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin.
Baca juga: Presiden Prabowo Lantik Gubernur Kalsel dan Menhan Jadi Ketua Harian Wantannas |