Guru Besar Ilmu Politik Ikrar Nusa Bhakti dalam Crosscheck Metrotvnews.com.
Fachri Audhia Hafiez • 21 January 2024 16:01
Jakarta: Tri Rismaharini alias Risma dinilai perlu mundur dari jabatannya sebagai Menteri Sosial. Sebab, Kementerian Sosial (Kemensos) tak lagi dilibatkan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dilakukan pemerintah.
"Kalau buat saya perlu (mundur) ya," kata Guru Besar Ilmu Politik Ikrar Nusa Bhakti dalam program Crosscheck by Metrotvnews.com bertajuk 'Bansos Dipolitisasi Demi Dinasti?', Minggu, 21 Januari 2024.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kerap melibatkan menteri selain Risma dalam penyaluran bansos. Sementara, Kementerian Sosial (Kemensos) merupakan otoritas yang memiliki kewenangan itu.
"Dia mundur karena dia tidak diberikan ya otoritas penuh, untuk melaksanakan pembagian bansos itu sesuai dengan kriteria yang ada dilakukan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia, itu yang harus dikatakan oleh beliau," jelas Ikrar.
Baca juga: KPK Gali Aliran Dana Kasus Bansos |