Menkumham Belum Tahu Sampai Kapan Gunakan Amazon Sebagai Server Data Keimigrasian

Menkumham Yasonna Laoly. Foto: MI/M Irfan.

Menkumham Belum Tahu Sampai Kapan Gunakan Amazon Sebagai Server Data Keimigrasian

Kautsar Widya Prabowo • 28 June 2024 18:25

Jakarta: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggunakan Amzone Web Service (AWS) sebagai server data keimigrasian. Belum diketahui sampai kapan data imigrasi ditempatkan di AWS.

"Nanti kita liat aja," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly usai menghadiri rapat terbatas (ratas) terkait peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 28 Juni 2024.

Yasonna menyampaikan proses keimigrasian sudah berjalan lancar saat ini. Tak ada lagi ditemukan kendala usai server data dipindah ke AWS. 

"Masih di AWS. Lengkap. Bagus tidak ada lagi kendala," ungkap dia.
 

Baca juga: 

Layanan Autogate 2 Pelabuhan di Batam Baru Efektif untuk Tujuan Singapura


Selain itu, Yasonna menyampaikan kondisi data keimigrasian usai PDNS diretas. Dia memastikan tidak ada kebocoran data imigrasi. 

Politikus PDI Perjungan (PDIP) itu enggan menjawab saat ditanya sistem keamanan AWS lebih baik ketimbang PDNS. Ia langsung masuk ke dalam mobil dan meninggalkan awak media.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) mengumumkan Server PDN mengalami gangguan. Akibatnya, layanan keimigrasian pada unit pelaksana teknis seperti kantor Imigrasi, unit layanan paspor, unit kerja keimigrasian serta tempat pemeriksaan imigrasi pada bandar udara dan pelabuhan terkendala.

"Meskipun sistem sedang terkendala, Imigrasi tetap memberikan pelayanan seoptimal mungkin agar penumpang tetap berangkat sesuai jadwal pesawat, begitupun pada saat kedatangan," tulis akun Instagram resmi @ditjen_imigrasi, Kamis, 20 Juni 2024.

Akibat gangguan itu, penumpang pesawat juga dianjurkan datang lebih awal ke bandara. Guna mengantisipasi proses pemeriksaan yang belum dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)