Anggota Polda Aceh Akan Dipecat Jika Bermain Judi Online

Judi Online ilustrasi. Foto: Dok UMM

Anggota Polda Aceh Akan Dipecat Jika Bermain Judi Online

Medcom • 3 July 2024 13:22

Banda Aceh: Polda Aceh dengan tegas melarang seluruh personelnya terlibat dalam perjudian online. Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko, telah memerintahkan Propam Polda Aceh untuk mengambil langkah-langkah persuasif hingga tindakan tegas, termasuk pemecatan, terhadap anggota yang terbukti melanggar.

"Kita tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas, bahkan pemecatan, kepada anggota yang terbukti bermain judi online," kata Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Eddwi Kurniyanto, Rabu, 3 Juli 2024.

Pihaknya mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah gencar melakukan upaya pencegahan agar tidak ada anggota yang terlibat dalam judi online. "Upaya pencegahan ini dilakukan melalui sosialisasi dan pengawasan yang ketat," jelasnya.

Larangan judi online ini merupakan bagian dari upaya Polda Aceh untuk menjaga citra Polri dan menegakkan hukum. Personel Polri diharapkan dapat menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam memerangi perjudian online.

"Kita mengimbau kepada seluruh personelnya dan keluarga mereka untuk menjauhi judi online, karena selain merugikan diri sendiri, judi online juga dapat merusak citra Polri," ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)