Banjir dan Longsor Terjang Lebak, 2 Orang Tewas, Ribuan Rumah Terendam

Banjir di Lebak, Foto:BNPB

Banjir dan Longsor Terjang Lebak, 2 Orang Tewas, Ribuan Rumah Terendam

Al Abrar • 6 December 2024 14:21

Jakarta: Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Lebak, Banten, pada Senin 12 Desember 2024, menyebabkan dua orang meninggal dunia. Peristiwa ini juga memaksa 180 warga mengungsi ke lokasi yang lebih aman.

Laporan termutakhir yang diterima oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Jumat siang, dalam pekan ini cuaca ekstrem di wilayah Kabupaten Lebak mengakibatkan beberapa bencana hidrometeorologi basah diantaranya banjir di 16 kecamatan, pohon tumbang di tujuh kecamatan, tanah longsor di 14 kecamatan, pergerakan tanah di enam kecamatan, dan angin kencang melanda dua kecamatan.

Siang ini, banjir yang sempat menggenangi 1.949 rumah dilaporkan berangsur surut. Meskipun demikian, masih ada wilayah yang tergenang banjir salah satunya di Kecamatan Banjarsari. Ketinggian air antara 30-50 sentimeter.

Sementara itu, dampak dari tanah longsor berdasarkan hasil asesmen sementara yang dicatat oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak antara lain 161 unit rumah rusak ringan, tujuh rumah rusak sedang dan 27 rumah rusak berat.

"Lokasi terdampak longsor yang cukup parah terletak di Kampung Lebak Mangga dan Kampung Cimentong, Desa Cidikit, Kecamatan Bayah," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangan tertulisnya, Jumat 6 Desember 2024. 

Longsor juga mengakibatkan kerusakan pada sejumlah infrastruktur desa seperti jembatan gantung roda dua penghubung Kampung Bunter dengan Kampung Leuwipesing di Desa Sangkanwangi, jembatan roda empat (Jembatan Ciboleger) yang merupakan akses penghubung utama kampung Kaung Kemnag ke Kampung Babakan Girang di Desa Nayagati, dan jembatan penghubung antar Kampung Cimeunteung dengan Kampung Hagarmanah, Kecamatan Bayah.

Total kerugian materil terdampak kejadian banjir dan tanah longsor hasil kaji cepat sementara 12 titik fasilitas sosial, satu titik fasillitas umum, dan 16 titik infrastruktur.

Bupati Kabupaten Lebak menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir dan Tanah Longsor NOMOR: 360/KEP.411-BPBD/2024 berlaku selama 14 (empat belas) hari, terhitung sejak tanggal 2 Desember 2024 sampai
dengan 15 Desember 2024. 

Sebagai respons darurat, BPBD Kabupaten Lebak telah mendistribusikan bantuan permakanan berupa beras dan makanan instan ke beberapa kecamatan terdampak. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Al Abrar)