Bukan Airlangga Hartarto, Ada Pihak Lain yang Lebih Bertanggung Jawab dalam Kasus Dugaan Korupsi Izin Ekspor CPO

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto:MI/M Irfan)

Bukan Airlangga Hartarto, Ada Pihak Lain yang Lebih Bertanggung Jawab dalam Kasus Dugaan Korupsi Izin Ekspor CPO

Patrick Pinaria • 2 August 2023 16:18

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) terkait dugaan korupsi perizinan ekspor minyak sawit mentah alias Crude Palm Oil (CPO). 

Kejagung sejatinya sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor CPO pada Juni 2023. Ada tiga pihak yang sudah ditetapkan tersangka, yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup.

Kemudian, Kejagung kembali membuka penyelidikan kasus tersebut. Mereka memanggil beberapa nama untuk diperiksa. Salah satunya adalah mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah Putra mengapresiasi langkah Kejagung tersebut, namun ia menilai Kejagung seharusnya melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang lebih terlibat dalam kasus tersebut, terutama dalam hal alur komunikasi perizinan ekspor.

"Tentu selain Airlangga Hartarto, saya kira Kejagung memang harus mengusut secara tuntas terhadap pihak-pihak yang memang terlibat, atau paling tidak pihak-pihak yang secara alur komunikasinya terlibat. Salah satu misalnya adalah Kementerian Perindustrian, termasuk juga Kementerian Perdagangan," ujar Direktur Eksekutif IPO Dedi Kurnia Syah Putra kepada Medcom.id, Selasa, 1 Agustus 2023.

Selain Lutfi, nama lain yang dipanggil Kejagung adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Namun, dalam hal ini, Dedi menilai Airlangga bukan pihak yang terlibat langsung untuk izin ekspor. Airlangga disebut hanya mengkoordinasi, bukan mengeksekusi kebijakan.

"Airlangga Hartarto kan punya tanggung jawab koordinasi. Artinya, dia hanya akan mengkoordinasi saja," kata Dedi.

Lebih lanjut, Dedi menilai pemanggilan Airlangga bukan hal yang perlu dikhawatirkan. Terutama untuk Partai Golkar, partai yang dipimpin Airlangga.

"Pemanggilan Airlangga Hartarto dalam kasus itu saya kira sah-sah saja dan umum. Artinya, karena memang itu berada di wilayah atau bidang yang dipimpin oleh Airlangga Hartarto. Jadi bukan sesuatu yang menurut saya, cukup mengkhawatirkan. Apakah itu bagi Golkar, atau bagi Airlangga. Hadapi saja. Saya kira juga akan selesai dengan sendirinya," tutur Dedi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Rosa Anggreati)