NEWSTICKER

Tilang Manual di Kota Bandung Hanya Dilakukan Polisi Bersertifikasi

ilustrasi Medcom.id

Tilang Manual di Kota Bandung Hanya Dilakukan Polisi Bersertifikasi

P Aditya Prakasa • 7 June 2023 14:16

Bandung: Sebanyak 11 anggota kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung berwenang melakukan tilang manual di Kota Bandung. Sebanyak 11 orang tersebut telah lolos sertifikasi dari Korlantas Mabes Polri untuk melakukan tilang manual.

Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Eko Iskandar, mengatakan anggota polisi bersertifkasi tersebut akan melakukan penilangan terhadap pelanggar lalu lintas yang terlihat secara kasat mata.

"Jadi anggota mobile bisa pakai mobil bisa juga pakai motor, melihat ada pelanggaran, kemudian menepikan pengendara, diperiksa, dan ditertibkan. Untuk tilang manual anggota yang bersertifikasi itu, anggota kita ada 11 orang," kata Eko saat dihubungi, Senin, 5 Juni 2023.

Eko mengatakan polisi akan melakukan penindakan di wilayah rawan pelanggaran lalu lintas yang tidak terjangkau oleh pantauan kamera ETLE di Kota Bandung. Wilayah tersebut berada di pinggiran Kota Bandung.

"ETLE kan tidak bisa menjangkau semua titik, kita akan susuri daerah yang banyak pelanggaran, di Bandung di tengah kota saja di jalan merdeka masih banyak, knalpot brong (bising), perbatasan kota seperti Cimahi, wilayah timur, kemudian Tegalega," jelasnya.

Selain itu penindakan atau penilangan hanya boleh dilakukan oleh polisi bersitifikasi. Sementara anggota Satlantas lainnya hanya berhak melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang dinilai melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Bisa jadi ada polisi lagi mengatur lalu lintas, ada pelanggaran, kemudian dipinggirkan, diperiksa, namun yang melakukan penilangan petugas yang ada sertifikasinya," ujar Eko.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Deny Irwanto)