Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tawuran Maut di Bekasi

Jasad pria bersimbah darah tergeletak di Rawalumbu, Kota Bekasi.

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tawuran Maut di Bekasi

Antonio • 27 July 2023 18:42

Bekasi: Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota menetapkan dua tersangka dalam peristiwa tawuran maut yang menewaskan seorang remaja di Mustikasari, Rawalumbu.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani, mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya memeriksa sejumlah remaja yang terlibat dalam tawuran tersebut.

"Sudah ada, sementara ini baru dua orang ditetapkan tersangka yang terbukti melakukan pengeroyokan dan pembacokan," kata Dani di Bekasi, Kamis, 27 Juli 2023.

Dia menerangkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan kasus tersebut. Selain itu, penyidik masih menggali keterangan saksi dan menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Polri Kramatjati.

"Karena keterangan saksi dan juga hasil autopsi melengkapi bukti di pasal 184 KUHAP, untuk proses penyidikan yang sedang dilakukan," ujarnya.

Dia menjelaskan, sudah 17 orang ditangkap dan diperiksa. Polisi memeriksa peran masing-masing terperiksa.

"Nanti akan ditentukan tersangka yang melakukan pembacokan terhadap korban dan kemudian saksi-saksi lainnya akan kami lihat masing-masing peran pada saat di lokasi kejadian," katanya.

Kepolisian menangkap sebanyak 17 remaja diduga terlibat dalam tawuran maut di Jalan Raya Mustikasari, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat. Belasan remaja itu merupakan bagian dari kedua kelompok yang tawuran.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)