Bupati Bandung Dadang Supriatna memimpin rapat koordinasi di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. ANTARA/Ilham Nugraha
Kurangi Sampah Plastik, Pemkab Bandung Wajibkan ASN hingga Kades Bawa Tumbler
Silvana Febiari • 9 June 2026 16:22
Bandung: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat mewajibkan aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah daerah, hingga kepala desa (kades) agar membawa tumbler. Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya mengurangi penggunaan botol plastik sekali pakai.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan kebijakan tersebut akan didukung dengan penyediaan fasilitas tapping water atau titik air minum siap konsumsi di lingkungan pemerintahan.
"Saya instruksikan kepada ASN, termasuk para kepala desa, untuk membawa tumbler setiap hari. Kami juga menugaskan PDAM menyediakan fasilitas tapping water sehingga kebutuhan air minum dapat dipenuhi tanpa menambah sampah plastik," kata Dadang, dilansir dari Antara, Selasa, 9 Juni 2026.
Kebijakan itu diterapkan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah mengurangi timbulan sampah dari sumbernya. Khususnya sampah plastik sekali pakai yang banyak dihasilkan dari aktivitas perkantoran dan kegiatan sehari-hari.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, timbulan sampah di daerah itu mencapai sekitar 1.321 ton per hari. Oleh karena itu, diperlukan langkah pengurangan sampah yang melibatkan seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat.
penggunaan tumbler merupakan langkah sederhana namun efektif untuk mengurangi penggunaan kemasan plastik sekali pakai. Upaya ini diharapkan dapat membantu menekan peningkatan volume sampah plastik.

Ilustrasi tumbler dan botol air mineral plastik. (zojirushi.ie)
Selain mewajibkan penggunaan tumbler, pemerintah daerah juga akan memperkuat pengelolaan sampah dari sumbernya melalui keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat di tingkat lingkungan. "Saya akan membuat instruksi kepada para kepala desa untuk pengolahan sampah dari hulu sampai hilir yang dimulai dari tingkat RT," tuturnya.
Pengelolaan sampah di tingkat RT diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memilah dan mengurangi sampah sebelum dibuang ke tempat pengolahan maupun tempat pembuangan akhir.
Dadang juga berharap, kebijakan penggunaan tumbler dan penguatan pengelolaan sampah dari tingkat desa dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Hal ini dilakukan demi mendukung penanganan sampah yang berkelanjutan.