Danantara Cari Mitra Pembiayaan Proyek PSEL Nasional

Ilustrasi pengelolaan sampah. Foto: dok Metrotvnews.com

Danantara Cari Mitra Pembiayaan Proyek PSEL Nasional

Husen Miftahudin • 23 July 2026 12:29

Jakarta: PT Danantara Investment Management (DIM) melalui anak usahanya, PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), membuka pendaftaran bagi lembaga pembiayaan yang ingin bergabung dalam Lenders Panel untuk mendukung pembiayaan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Indonesia.

Chief Financial Officer (CFO) Denera M. Ramadhan Harahap (Idhan) mengatakan pihaknya mengundang institusi keuangan yang memiliki pengalaman dan minat di bidang pembiayaan infrastruktur untuk berpartisipasi dalam inisiatif tersebut.

"Inisiatif ini akan membuka peluang bagi para lenders untuk terlibat sejak awal dalam pengembangan pembiayaan proyek PSEL yang akan menjadi bagian penting dari transformasi pengelolaan sampah dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia," ujar Ramadhan dalam keterangan resmi di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis, 23 Juli 2026.

Ramadhan menjelaskan, Lenders Panel dibentuk untuk menghimpun kelompok calon pemberi pinjaman dan mitra pembiayaan yang beragam guna mendukung pengembangan pipeline proyek PSEL di berbagai daerah.

PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) ditunjuk sebagai Financial Advisor yang bertugas mengoordinasikan proses pendaftaran serta pengumpulan informasi dari calon lembaga pembiayaan atas nama DIM dan Denera.

Melalui Lenders Panel, DIM dan Denera ingin mengidentifikasi institusi keuangan yang memiliki kapasitas pendanaan, pengalaman dalam pembiayaan infrastruktur, serta minat strategis untuk mendukung pengembangan proyek PSEL.
 

 

Lenders diminta sampaikan minat pembiayaan


Dalam proses tersebut, calon lembaga pembiayaan diminta menyampaikan minat pendanaan, baik untuk portofolio proyek maupun proyek individual.

"Informasi itu akan membantu DIM/Denera dalam mengukur potensi kapasitas pembiayaan dan mengeksplorasi struktur pendanaan yang sesuai, termasuk sumber utang, fasilitas non-tunai, serta berbagai solusi pembiayaan lainnya sebelum dimulainya proses pembiayaan formal," ujar Ramadhan.

Adapun, program ini terbuka bagi berbagai lembaga pembiayaan, antara lain:
  • Bank umum.
  • Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
  • Bank Pembangunan Daerah (BPD).
  • Lembaga pembiayaan pembangunan.
  • Institusi multilateral.
  • Export Credit Agencies (ECA).
  • Lembaga keuangan lain yang memiliki kapasitas untuk menyediakan, mengatur, atau mendukung pembiayaan infrastruktur.

Peserta juga dapat menyampaikan minat untuk menyediakan berbagai instrumen pembiayaan, seperti pinjaman senior, pinjaman junior dan subordinasi, instrumen ekuitas atau berbasis ekuitas, bridging loan, equity bridging facility, bank garansi, standby letter of credit, performance bond, trade finance, pembiayaan mezzanine atau hybrid, sustainability-linked financing, pembiayaan yang didukung ECA maupun Multilateral Development Bank (MDB), serta berbagai skema pendanaan lain yang relevan bagi pengembangan proyek PSEL.


(Wisma Danantara Indonesia. Foto: dok Danantara)
 

Pendaftaran dibuka hingga 28 Juli 2026


Ramadhan mengatakan institusi yang berminat dapat menyampaikan expression of interest melalui kanal resmi lenderspanel.danantara@iif.co.id. Masa pendaftaran dibuka hingga 28 Juli 2026. Selama proses tersebut, IIF akan mendampingi calon peserta, termasuk dalam penyampaian informasi yang diperlukan serta pelaksanaan pengaturan kerahasiaan sesuai ketentuan.

DIM dan Denera menegaskan pengumuman ini hanya bertujuan mengundang penyampaian minat untuk berpartisipasi dalam Lenders Panel sekaligus menghimpun informasi indikatif mengenai kapasitas dan minat pembiayaan dari calon peserta.

Keikutsertaan dalam proses ini tidak dapat diartikan sebagai penawaran, komitmen, perjanjian, maupun kewajiban bagi DIM atau Denera untuk menunjuk lembaga pembiayaan tertentu ataupun melanjutkan transaksi pembiayaan.

Selain itu, DIM dan Denera berhak mengubah, menunda, menghentikan, atau membatalkan proses, merevisi jadwal, meminta informasi tambahan, menerima atau menolak pengajuan, serta menentukan komposisi Lenders Panel sesuai pertimbangannya tanpa menimbulkan kewajiban kepada peserta.

Seluruh biaya yang timbul selama proses partisipasi menjadi tanggung jawab masing-masing institusi. DIM dan Denera tidak bertanggung jawab atas biaya, kerugian, maupun pengeluaran yang muncul selama proses tersebut.

(Husen Miftahudin)