Pintu pendakian ke Gunung Gede Pangrango di kawasan wisata Cibodas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. ANTARA/Ahmad Fikri
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrango Kembali Diperpanjang
Benny Bastiandi • 1 September 2026 14:55
Cianjur: Aktivitas pendakian di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) masih ditutup. Kebijakan tersebut diperpanjang sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan untuk menjaga keselamatan masyarakat serta pengunjung selama musim kemarau.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Sadtata Noor Adirahmanta mengatakan pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor SE.21/2026 tentang Perpanjangan Penutupan Kegiatan Pendakian dalam Rangka Pencegahan Kebakaran Hutan di Kawasan TNGGP. Melalui surat edaran tersebut, kegiatan pendakian di kawasan TNGGP ditutup hingga waktu yang belum ditentukan.
"Tujuan penutupan pendakian untuk menjamin keselamatan pendaki, pengunjung wisata, masyarakat, dan penggiat alam bebas serta upaya mencegah kebakaran hutan selama musim kemarau," kata Sadtata, seperti dilansir Antara, Selasa, 1 September 2026.
Kebijakan penutupan dilakukan di tengah masih adanya potensi kebakaran di kawasan konservasi TNGGP. Sebelumnya, kebakaran vegetasi terjadi di sekitar Kawah Wadon dengan luas lahan yang terbakar sekitar 5 hektare. Kebakaran tersebut diduga berkaitan dengan peningkatan suhu di kawasan tersebut.
Tindak Lanjut Larangan Pendakian
Penutupan kegiatan pendakian di TNGGP juga menjadi tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 116/KH.02.04.03/ASDAEKBANG tertanggal 30 Agustus 2026. Surat edaran tersebut memuat larangan kegiatan pendakian gunung di wilayah Jawa Barat selama musim kemarau.
Kebijakan tersebut turut diperkuat Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor SE.4/KSDAE/SKSDAE/KSA.02.02/B/08/2026 tertanggal 31 Agustus 2026.
Surat edaran itu mengatur penutupan sementara serta pembukaan secara terbatas kegiatan wisata pendakian gunung di kawasan suaka alam (KSA) dan kawasan pelestarian alam (KPA) sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan.
Sadtata mengatakan informasi mengenai pembukaan kembali jalur pendakian akan disampaikan setelah terdapat keputusan lebih lanjut.

Kebakaran melanda Alun-alun Suryakancana di Gunung Gede di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sehingga Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango menutup jalur pendakian, Jumat, 7 Agustus 2026. ANTARA/Ahmad Fikri.
"Informasi mengenai pembukaan kembali kegiatan pendakian akan disampaikan lebih lanjut," jelasnya.
Bagi calon pendaki yang telah melakukan pemesanan untuk jadwal pendakian mulai 1 September 2026, Balai Besar TNGGP menyediakan mekanisme pengembalian dana atau refund.
Calon pendaki akan menerima tautan pengajuan refund melalui WhatsApp resmi Balai Besar TNGGP. Tautan tersebut dikirim ke nomor telepon yang digunakan saat proses pendaftaran.
Penutupan pendakian akan terus diberlakukan hingga terdapat keputusan mengenai pembukaan kembali kegiatan pendakian di kawasan TNGGP.