Kategori desil. Foto: Sumberwuluh-candipuro.lumajangkab.go.id
Cara Ralat Desil DTSEN Secara Mandiri Lewat HP
Eko Nordiansyah • 21 September 2026 13:21
Jakarta: Data desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat diperbarui jika tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Perubahan dapat diajukan melalui aplikasi Cek Bansos maupun melalui desa atau kelurahan.
Desil mengelompokkan tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan kondisi pekerjaan, pendidikan, hunian, listrik, dan kepemilikan aset. DTSEN membagi masyarakat menjadi 10 desil, dari kelompok 10 persen terbawah hingga 10 persen teratas.
Perubahan dapat diajukan jika terjadi perubahan pendapatan, pekerjaan, jumlah anggota keluarga, atau kondisi tempat tinggal.
Dokumen yang disiapkan
Sebelum mengajukan perubahan, masyarakat perlu menyiapkan dokumen berikut:- Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Nomor Kartu Keluarga.
- Foto KTP pemohon.
- Foto swafoto sesuai ketentuan aplikasi.
- Dokumen pendukung sesuai perubahan yang diajukan.

(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)
Cara cek desil Lewat HP
Berikut cara cek status desil melalui situs Cek Bansos Kemensos:- Buka cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban di HP.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang tersedia.
- Klik Cari Data.
- Sistem akan menampilkan data penerima dan informasi desil.
- Data pada situs resmi Cek Bansos bersumber dari DTSEN.
Cara mengajukan perubahan desil
Pengajuan perubahan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos dengan langkah berikut:- Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos.
- Daftar atau masuk ke akun.
- Buka menu Profil Keluarga untuk melihat status desil.
- Pilih menu Pengajuan Perubahan Data jika data tidak sesuai.
- Lengkapi data berdasarkan kondisi terkini.
- Unggah dokumen pendukung.
- Kirim pengajuan.
- Setelah pengajuan, data akan melalui proses verifikasi dan validasi. Jika sesuai, status desil akan diperbarui secara berkala. Pengajuan juga dapat dilakukan melalui desa/kelurahan atau dinas sosial.