Kondisi dan dampak terkini pasca bencana banjir dan tanah longsor di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, pada Sabtu(6/12). (Foto: BNPB)
Lukman Diah Sari • 9 December 2025 16:43
Jakarta: Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi menginstukrikan kepala daerah di kabupaten/kota terdampak bencana hidrometeorologi untuk mempercepat kelengkapan pendataan. Hal ini, sebagai dasar dalam penyusunan langkah rehabilitasi dan kontruksi wilayah terdampak.
“Kita harapkan kepada bupati-wali kota untuk bisa melengkapi seluruh pendataan-pendataan yang ada sehingga pada masa ini kita dapat membuat langkah-langkah dalam rangka untuk rehab-rekon ke depan,” ujar Mahyeldi dalam keterangan pers yang disampaikan melalui kanal media sosial, mengutip rilis resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pada Selasa, 9 Desember 2025.

Kondisi dan dampak terkini pasca bencana banjir dan tanah longsor di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, pada Sabtu(6/12). (Foto: BNPB)
Mahyeldi menekankan bahwa pendataan yang akurat menjadi kunci untuk menentukan kebutuhan pemulihan pascabencana. Termasuk, untuk perbaikan infrastruktur, penanganan warga terdampak, hingga perencanaan rekonstruksi jangka panjang.
Seiring penegasan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumbar juga memperpanjang status tanggap darurat selama 14 hari, berlaku mulai 9 hingga 22 Desember 2025. Keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 360-803-2025 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor dan Angin Kencang di Wilayah Provinsi Sumbar Tahun 2025.