Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. Foto: Metrotvnews.com/Azri Arifin.
Anggaran Kredit Pemilikan Perumahan Naik Menjadi Rp50 Triliun
Metro TV • 16 September 2026 21:57
Jakarta: Alokasi anggaran Kredit Pemilikan Perumahan (KPP) melonjak signifikan dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun. Hal ini seiring dengan tingginya daya serap dan keberhasilan pelaksanaan program di masyarakat.
“KPP ini dinaikkan Pak Airlangga pada Juni, dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun,” ujar Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 16 September 2026.
Maruarar menekankan bahwa tambahan kucuran dana di sektor perumahan ini merupakan bentuk kepercayaan pemerintah atas keberhasilan eksekusi program di lapangan. Terlebih di tengah kebijakan penghematan anggaran secara nasional.
“Karena berhasil. Kalau tidak berhasil, tidak mungkin dinaikkan kekuatannya di tengah efisiensi seperti ini,” tegas Maruarar.
Guna memastikan penyalurannya tepat sasaran dan berjalan efektif, penyusunan regulasi KPP telah melalui proses diskusi mendalam selama beberapa bulan dengan melibatkan seluruh rantai pasok industri perumahan.

Data terkait kepemilikan rumah. Foto: Metrotvnews.com/Azri Arifin.
“Regulasinya kita susun selama tiga sampai empat bulan bersama pengembang, kontraktor, toko bangunan, bank, dan UMKM,” tambah Maruarar.
Langkah kolaboratif ini sengaja ditempuh demi menjamin seluruh ekosistem perumahan. Mulai dari penyedia bahan bangunan hingga sektor perbankan, yang dimaksudkan agar dapat bergerak bersama dalam mendukung keterjangkauan hunian bagi masyarakat.
(Metrotvnews.com/M. Azri Arifin)