Prabowo Ratifikasi ILO 188 untuk Perlindungan Nelayan

Presiden Prabowo Subianto (tengah) saat memberikan sambutan dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nz/am.

Prabowo Ratifikasi ILO 188 untuk Perlindungan Nelayan

Siti Yona Hukmana • 1 May 2026 15:38

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188. Ratifikasi ILO itu untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan nelayan di Indonesia.

“Ada satu lagi hadiah untuk buruh. Saya juga baru saja tanda tangan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang Ratifikasi Konvensi International Labour Organization Nomor 188, untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan,” kata Presiden Prabowo dalam pidatonya, pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 1 Mei 2026.

Penandatanganan Perpres tersebut menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat perlindungan pekerja, khususnya awak kapal perikanan, yang selama ini kerap menghadapi tantangan dalam aspek keselamatan kerja dan kesejahteraan. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188 itu bertujuan memperkuat perlindungan hukum dan kesejahteraan awak kapal perikanan (ABK), sekaligus memastikan kondisi kerja yang layak sesuai standar internasional.

Regulasi ini dirancang untuk mencegah praktik eksploitasi, kerja paksa, dan perdagangan manusia di sektor maritim, dengan mengatur berbagai aspek krusial seperti batas usia minimum dan pemeriksaan kesehatan, perjanjian kerja tertulis serta jaminan upah yang adil, hingga pengaturan jam kerja dan waktu istirahat demi keselamatan operasional. Selain itu, ketentuan juga mencakup penyediaan akomodasi, makanan, layanan kesehatan, dan jaminan sosial di atas kapal.

Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh Internasional diadakan di Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026). ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden

Ratifikasi tersebut merupakan langkah strategis Indonesia sebagai negara maritim untuk menutup celah perlindungan hukum bagi ABK, baik yang bekerja di dalam negeri maupun di kapal berbendera asing. Selain ratifikasi konvensi internasional, Presiden Prabowo mengumumkan program pembangunan kampung nelayan sebagai upaya meningkatkan taraf hidup masyarakat pesisir di seluruh Tanah Air.

“Kita tahun ini akan meresmikan 1.386 Kampung Nelayan. Pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia nelayan diurus,” kata Prabowo. 

Presiden menambahkan program tersebut akan berlanjut secara bertahap pada tahun-tahun berikutnya dengan target pembangunan 1.500 kampung nelayan setiap tahun. Menurut Presiden, program ini diproyeksikan mampu meningkatkan kesejahteraan sekitar enam juta nelayan beserta keluarganya, yang mencakup lebih dari 20 juta masyarakat Indonesia.

“Yang selama ini mereka susah, mereka melaut tanpa es, sekarang kita bikin pabrik es di tiap kampung nelayan. Kita juga akan bantu kapal-kapal untuk mereka,” kata Prabowo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)