Konsumsi Baja Nasional Tumbuh 5,3% Per Tahun

Ilustrasi, gulungan baja. Foto- dok Krakatau Posco

Konsumsi Baja Nasional Tumbuh 5,3% Per Tahun

Achmad Zulfikar Fazli • 5 February 2026 12:51

Jakarta: Kedaulatan industri baja nasional terus dipercepat melalui penguatan regulasi, proteksi perdagangan, serta sinergi lintas kementerian dan lembaga. Saat ini, konsumsi baja nasional tumbuh rata-rata 5,3% per tahun.

Hal ini disampaikan Direktur Utama Krakatau Steel, Dr. Akbar Djohan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI pada Rabu, 4 Februari 2026. Akbar mengatakan utilisasi kapasitas industri baja nasional masih berada di kisaran 53%, jauh dari tingkat ideal minimal 80%.

Impor baja, kata dia, masih menguasai 40–53% kebutuhan nasional dengan nilai mencapai sekitar Rp80 triliun per tahun. Sebagian besar berasal dari produk berharga murah, khususnya dari China.

“Paradigma persaingan industri baja saat ini bukan lagi sekadar perusahaan melawan perusahaan, melainkan regulasi pemerintah melawan regulasi pemerintah. Negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Korea Selatan, India, dan Jepang telah menerapkan proteksi kuat demi menjaga industri baja nasionalnya,” tegas Akbar dalam keterangannya, dikutip pada Kamis, 5 Februari 2026.

Volume Penjualan Baja Meningkat


Akbar mengatakan Krakatau Steel membukukan pendapatan sebesar USD955 juta atau tumbuh 0,4% dibandingkan 2024, dengan volume penjualan baja meningkat signifikan menjadi 945.000 ton atau naik 29,0%. Ekuitas perusahaan juga melonjak hingga USD868 juta atau tumbuh 99,4%.

Selain kinerja keuangan, transformasi menyeluruh dilakukan melalui efisiensi masif Krakatau Steel Group, penggabungan core bisnis baja, re-entry market, inovasi bisnis anak perusahaan, serta penguatan budaya kinerja.

Krakatau Steel mendorong lima langkah konkret untuk memperkuat industri baja nasional, yakni menjadikan Krakatau Steel sebagai One Stop Services pemenuhan baja seluruh Proyek Strategis Nasional, percepatan pengenaan BMAD, Bea Masuk Imbalan, dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan, transformasi tata niaga impor besi dan baja agar seimbang dan berkelanjutan, penguatan implementasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), perluasan cakupan dan penegakan SNI Wajib untuk produk baja.
 
Baca Juga: 

Industri Manufaktur Perkuat Peran dalam Pembangunan Infrastruktur



Direktur Utama Krakatau Steel, Dr. Akbar Djohan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI pada Rabu, 4 Februari 2026. Dok. Istimewa

Tulang Punggung Pembangunan Nasional


Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR, Nurdin Halid, menegaskan industri baja merupakan tulang punggung pembangunan nasional yang menopang infrastruktur, perumahan, energi, pertahanan, hingga manufaktur.

Menurut dia, tanpa langkah cepat dan tegas, Indonesia berisiko kehilangan industri strategis dan semakin bergantung pada impor. Dia menekankan penyelamatan industri baja nasional merupakan bentuk nyata keberpihakan negara terhadap BUMN strategis dalam rangka mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya penguatan ekonomi nasional berbasis Pasal 33 UUD 1945.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, menyampaikan utilisasi industri baja nasional baru mencapai 52,7%, menunjukkan ruang ekspansi yang sangat besar. Kemenperin mendorong proteksi perdagangan, modernisasi teknologi ramah lingkungan, peningkatan investasi hulu, serta hilirisasi baja nasional.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menegaskan komitmen Kemendag dalam menerapkan instrumen trade remedies melalui BMTP, BMAD, dan Bea Masuk Imbalan guna menahan lonjakan impor tidak sehat.

Plt. Kepala BSN RI, Yustinus Kristianto Widiwardono, mengungkapkan telah ditetapkan 324 SNI sektor baja dan logam, dengan 23 di antaranya diberlakukan wajib. Penguatan SNI diharapkan menjadi instrumen proteksi teknis yang efektif bagi industri dalam negeri.

Inisiasi Danantara Perkuat Hulu Baja


Chief Operating Officer BPI Danantara, Dony Oskaria, menyampaikan Krakatau Steel saat ini bergerak menuju kondisi finansial yang lebih sehat setelah menjalani berbagai langkah transformasi. Dony menjelaskan perbaikan dilakukan secara menyeluruh melalui intervensi keuangan, operasional, hingga tata kelola perusahaan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya restrukturisasi untuk memulihkan kinerja Krakatau Steel. 

Sinergi lintas kementerian, lembaga, DPR RI, dan BPI Danantara ini menjadi momentum penting kebangkitan industri baja nasional. Akbar menegaskan dukungan konkret negara melalui proteksi perdagangan, penguatan tata niaga, serta keberpihakan pada produksi dalam negeri akan menjadi fondasi Krakatau Steel untuk bangkit lebih kuat.

“Sinergi ini bukan hanya menyelamatkan perusahaan, tetapi memastikan kedaulatan industri baja nasional. Inilah momentum Krakatau Steel Reborn demi ekonomi Indonesia yang mandiri dan berdaya saing global,” ujar Akbar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)