JDF Asia Pasifik Kecam Keras Serangan Israel ke Wilayah Kedaulatan Qatar

Presiden Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik, Jazuli Juwaini. Istimewa

JDF Asia Pasifik Kecam Keras Serangan Israel ke Wilayah Kedaulatan Qatar

Whisnu Mardiansyah • 11 September 2025 18:39

Jakarta: Presiden Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik, Jazuli Juwaini, mengecam keras tindakan Israel yang menyerang wilayah kedaulatan Qatar dengan dalih menghabisi anggota Hamas. Tindakan agresif ini merupakan bentuk nyata pelanggaran hukum internasional sekaligus ancaman serius terhadap perdamaian dunia.

“Apa yang dilakukan Israel sama sekali tidak boleh ditoleransi. Serangan terhadap wilayah kedaulatan negara lain adalah pelanggaran mencolok terhadap Piagam PBB, kedaulatan negara, serta norma-norma hukum internasional. Ini adalah preseden berbahaya bagi keamanan global,” tegas Jazuli di Jakarta, Kamis, 11 September 2025.

JDF Asia Pasifik menilai tindakan Israel tidak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga semakin memperkeruh konflik di kawasan Timur Tengah, serta mengancam stabilitas global yang sudah rapuh. Oleh karena itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan komunitas internasional didesak untuk, pertama memberikan sanksi tegas berupa embargo ekonomi, politik, dan diplomatik terhadap Israel.
 

Baca: Presiden Prabowo Telepon Emir Qatar Pascaserangan Israel ke Doha

Kedua, menghentikan normalisasi kejahatan internasional dengan tidak lagi memberi ruang legitimasi terhadap pelanggaran Israel. Ketiga, mengambil langkah pengucilan internasional bahkan opsi sanksi militer sebagai bentuk tanggung jawab menjaga perdamaian dunia.

“Sudah saatnya dunia bersikap jelas dan tegas. Jangan lagi menormalisasi kejahatan Israel. Jika tidak ada tindakan nyata, maka hukum internasional akan kehilangan wibawanya dan dunia akan terus berada dalam ancaman negara pengacau perdamaian ini,” tegas Jazuli.

Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan keadilan, demokrasi, dan perdamaian dunia, serta menyerukan solidaritas global dalam melawan segala bentuk pelanggaran hukum internasional.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)