ilustrasi medcom.id
Triawati Prihatsari • 12 February 2025 18:35
Boyolali: Pemerintah Kabupaten Boyolali menindaklanjuti Intruksi Presiden soal efisiensi belanja anggaran. Pemkab Boyolali memangkas anggaran di beberapa sektor.
Sekretaris Daerah Boyolali Wiwis Trisiwi mengatakan pemangkasan anggaran dilakukan berdasarkan SE nomor 900/ /5.2/2025.
Menurutnya, efisiensi APBD dilakukan sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025, Surat Keputusan Kemenkeu nomor 29 tahun 2025 serta SE Kemenkeu dan Mendagri nomor SE 900.1.3/6629.A/SJ dan SE-M-1/MK.07.2024 pada 11 Desember 2024.
Selain itu juga berdasarkan pada SE Kemenkes Nomor: HK.02.02/C/319.2024 pada 30 Desember 2024 tentang Dukungan Pelaksanaan, Pembinaan dan Pengawasan Kemanaan Pangan Olahan Siap Saji Pada Program Makan Bergizi Gratis.
"Sekda menerbitkan SE tentang tindak lanjut atas instruksi tersebut. Secara keseluruhan dana transfer yang menjadi kewenangan dari Pemerintah pusat, semua kabupaten/kota ada pengurangan atau refocusing," ungkapnya, di Boyolali, Rabu, 12 Februari 2025.
Baca: Banggar Sebut DPR Mestinya Lebih Dulu Efisiensi Anggaran Dibanding Pemerintah |