Farhan Pastikan Honor Guru Honorer Kota Bandung Segera Cair

Wali Kota Bandung terpilih, Muhammad Farhan. Metrotvnews.com/ Roni Kurniawan

Farhan Pastikan Honor Guru Honorer Kota Bandung Segera Cair

Roni Kurniawan • 7 March 2025 14:14

Bandung: Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menandatangani Keputusan Wali Kota (Kepwal) untuk pencairan honor guru honorer di Kota Bandung. Hal itu pun guna memastikan nasib guru honorer di wilayahnya.

Menurut Farhan, honor untuk para guru honorer tersebut akan diberikan mulai Januari hingga Desember 2025. Farhan mengakui, hal itu sudah menjadi kesepakatan dengan DPRD Kota Bandung dengan lahirnya keputusan wali kota.

"Alhamdulillah, hari ini saya bersama Dewan dan Plt. Kadisdik sudah menandatangani Kepwal untuk pengajuan pencairan honor para guru dan tenaga pendidik lainnya, mulai dari PAUD hingga jenjang lainnya. Ini untuk honor bulan Januari, Februari, dan seterusnya hingga Desember, sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Farhan di Cibiru, Jumat, 7 Maret 2025.
 

Baca: Libur Sekolah dan Madrasah Dipercepat Mulai 21 Maret
 
Pemerintah Kota Bandung telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp91 miliar untuk pembayaran honor guru honorer sepanjang tahun 2024. Farhan menegaskan bahwa pencairan ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi para tenaga pendidik.

"Insyaallah minggu depan honor sudah cair," jelasnya.

Sementara Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman, menyebut pencairan honor akan diberikan kepada sekitar 4.000 guru honorer di sekolah negeri, mulai dari jenjang PAUD, SD, hingga SMP. 

Besaran honor yang diterima bervariasi, dengan guru SD dan SMP mendapatkan sekitar Rp3,5 juta per bulan, sementara guru PAUD masih menerima Rp500 ribu per bulan.

Meski pencairan honor segera dilakukan, Farhan mengatakan Pemkot Bandung masih mencari solusi terbaik untuk status guru honorer, terutama setelah revisi Undang-Undang ASN terbaru yang melarang pengangkatan tenaga honorer di daerah setelah Desember 2024.  

"Kita masih berdiskusi untuk mencari mekanisme terbaik yang tidak melanggar regulasi, tetapi tetap memperhatikan kesejahteraan mereka," ujar Dani.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)