Ilustrasi makan bergizi gratis. MTVN/Daviq Umar Al Faruq
Devi Harahap • 9 March 2025 15:17
                        Jakarta: Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, mengatakan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum tertata secara baik dari sektor anggaran, pola kolaborasi, kebijakan teknis, pelaksanaan, hingga pengawasan. Segala informasi mengenai program MBG yang tertutup untuk publik kerap menimbulkan salah persepsi.
Trubus menilai pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG. Pemerintah harus transparan dalam menjalankan program ini.
“Pemerintah harusnya transparan kepada masyarakat terkait tata kelola implementasi MBG, termasuk memberikan informasi yang benar mengenai pembiayaan, pola kerjasama, sampai teknis pelaksanaan agar tidak terjadi salah persepsi di masyarakat,” kata Trubus kepada Media Indonesia pada Minggu, 9 Maret 2025.
Trubus mengatakan pemerintah sejak awal mengumumkan kepada publik, anggaran yang disediakan untuk program MBG adalah Rp10 ribu per anak untuk setiap jenjang. Jika setelah pelaksanaannya selama 2 bulan terjadi perubahan anggaran menjadi Rp8 ribu per anak untuk siswa PAUD sampai kelas tiga sekolah dasar (SD), lumrah jika muncul anggapan adanya indikasi fraud.
“Anggaran program MBG ini sudah ditetapkan dalam APBN, saat awal peluncuran Presiden mengatakan anggaran per anak Rp10 ribu, tak ada spesifikasi harga Rp8 ribu tertentu untuk jenjang pendidikan tertentu. Jadi wajar jika ada laporan ke KPK mengenai potensi fraud,” jelas dia.
Trubus menilai kebijakan publik yang baik harus dirumuskan melalui perencanaan yang matang dan transparan. Namun, menurut dia, MBG terkesan dipaksakan berjalan dengan perencanaan dalam waktu singkat, minim transparansi informasi dan pelibatan stakeholders maupun publik.
“Makanya ada miss komunikasi terkait besaran harga MBG per anak, hal-hal teknis seharusnya bisa dikelola dengan baik, dikomunikasikan secara transparan, dibuka ke publik. Tapi justru MBG ini terkesan ditutupi, larangan mempublikasikan akan menjadi kombinasi jitu untuk menghabiskan anggaran dan membuka peluang besar terjadinya korupsi,” ujar dia.
Selain itu, Trubus mendorong Presiden Prabowo Subianto lewat tim komunikasinya dapat memperjelas program MBG kepada publik, khususnya mengenai mekanisme pengadaan bahan pangan, kemasan makanan, ahli gizi, juru masak, distributor ke penerima manfaat, dan hal lainnya yang terkait. 
“Prabowo mengatakan program MBG ini diharapkan bisa berdampak bagi ekonomi masyarakat sekitar, tapi nyatanya justru pengadaan MBG menggunakan sistem catering. Ini yang harus diluruskan, dievaluasi total. Apalagi ada MBG yang membuat murid keracunan, makanan basi dan sebagainya itu Presiden harus turun tangan evaluasi berkala,” ungkap dia.
Menurut Trubus, transparansi menjadi kunci utama dalam menjalankan kebijakan publik. Ia menilai, tertutupnya informasi pengadaan MBG akan berdampak pada kualitas makanan yang diterima penerima manfaat, dan tidak terserapnya bahan pangan lokal hingga terjadinya potensi fraud dan kesalahpahaman publik. 
“BGN dan pemerintah daerah sebagai pelaksana program harus mempublikasikan rincian anggaran secara terbuka, termasuk perhitungan anggaran yang jelas untuk setiap pos dan sumber alokasi anggaran, serta memastikan bahwa penggunaan anggaran tepat sasaran,” ujar dia. 
 
Baca Juga: 
   Telepon Kepala BGN, Presiden Prabowo Sebut Makan Bergizi Gratis Belum Sampai ke Babelan |