Presiden Prabowo Perintahkan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan sejumlah menteri bahas penanganan sampah. Foto: Dok Setpres.

Presiden Prabowo Perintahkan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

Kautsar Widya Prabowo • 12 March 2025 21:42

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Koordiantor Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membentuk satuan tugas (satgas) penanganan sampah. Hal ini diungkapkan AHY usai mengikuti rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan.

"Pak Presiden tadi memerintahkan saya untuk menyusun satuan tugas, satuan tugas percepatan terkait dengan infrastruktur dan segala elemen pengolahan dan penanganan sampah secara nasional," ujar AHY dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Maret 2025.

AHY menjelaskan satgas akan mengevaluasi program pengelolahan sampah yang berjalan di 12 kota di Indonesia. Program tersebut telah berjalan dan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018.
 

Baca juga: Dirut Pertamina Dipanggil Lagi ke Istana, Ada Apa?

"Berjalan sekitar tujuh tahun, ditetapkan ada 12 kota di Indonesia yang harus fokus pada pengolahan sampah, bahkan diharapkan bisa mengkonversi sampah menjadi energi," jelasnya.

Terkait anggaran, AHY menyatakan pembahasan lebih lanjut akan dilakukan dengan Kementerian Keuangan. Selain itu, AHY memastikan satgas akan segera disusun sesuai arahan Presiden Prabowo.

"Segera kita akan susun dulu, yang jelas tadi baru mendapatkan direktif, dan pada akhirnya nanti akan diputuskan dan akan berjalan," ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)