Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan sejumlah menteri bahas penanganan sampah. Foto: Dok Setpres.
Kautsar Widya Prabowo • 12 March 2025 21:42
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Koordiantor Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membentuk satuan tugas (satgas) penanganan sampah. Hal ini diungkapkan AHY usai mengikuti rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan.
"Pak Presiden tadi memerintahkan saya untuk menyusun satuan tugas, satuan tugas percepatan terkait dengan infrastruktur dan segala elemen pengolahan dan penanganan sampah secara nasional," ujar AHY dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Maret 2025.
AHY menjelaskan satgas akan mengevaluasi program pengelolahan sampah yang berjalan di 12 kota di Indonesia. Program tersebut telah berjalan dan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018.
Baca juga: Dirut Pertamina Dipanggil Lagi ke Istana, Ada Apa? |