Ilustrasi stablecoin. Foto: dok Pluang.
Husen Miftahudin • 9 September 2025 16:30
Jakarta: Stablecoin merupakan jenis aset digital yang diciptakan untuk mempertahankan nilai yang stabil dan dapat dipatok ke mata uang kripto atau uang fiat. Kriptokurensi jenis ini menjadi pilihan investasi alternatif dibandingkan mata uang kripto lainnya yang memiliki volatilitas tinggi.
Kebanyakan pada stablecoin populer, pembuat stablecoin menjanjikan pengguna stablecoin dapat dikonversi 1:1 dengan mata uang atau aset asli yang akhirnya menciptakan harga yang stabil. Contohnya, Tether (USDT) dan USD Coin (USDC) yang menjamin konversi 1:1 dengan dolar AS. Terdapat pula stablecoin yang memiliki nilai sama dengan nilai rupiah, yaitu Rupiah Token (IDRT).
Penggunaan stablecoin pada transaksi juga meliputi layanan keuangan berbasis blockchain sampai transaksi pembayaran barang atau jasa yang menggunakan dompet digital, dikutip dari laman Pintu dan Pluang.
Baca juga: Transaksi Fantastis, 'September Effect' Jangan Jadi Patokan Tunggal Strategi Investasi Kripto |