Ganjil-Genap Tak Berlaku di 25 Jalan Jakarta saat Libur Maulid Nabi, Dimana Saja?

Ilustrasi penerapan ganjil-genap . Foto: MI/Susanto

Ganjil-Genap Tak Berlaku di 25 Jalan Jakarta saat Libur Maulid Nabi, Dimana Saja?

Surya Perkasa • 4 September 2025 14:58

Jakarta: Penerapan ganjil-genap di ruas jalan DKI Jakarta ditiadakan pada Jumat, 5 September 2025. Peniadaan ganjil-genap ini terkait dengan libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW.

“Sehubungan dengan peringatan Hari Maulid Nabi Muhammad SAW, ketentuan Sistem Ganjil Genap di 25 ruas jalan di Jakarta pada Jumat, 5 September 2025 DITIADAKAN” dikutip dari akun Instagram resmi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, @dishubdkijakarta.

Peniadaan ganjil genap ini sesuai dengan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 yang berbunyi "Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden."

Peniadaan ganjil-genap ini juga merujuk kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
 

Baca: 
Kumpulan Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Penuh Makna
 

25 ruas jalan bebas ganjil-genap

Sebanyak 25 titik ruas  jalan di wilayah Jakarta yang tidak akan terkena ganjil-genap pada Jumat, 5 September 2025, ialah:
  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan M.H Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati (mudai dari Simpang Jalan Ketimun 1 - Jalan TB. Simatupang)
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S. Parman (mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya - Gatot Subroto)
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan M.T Haryono
  18. Jalan H.R Rasuna Said
  19. Jalan D.I Panjaitan
  20. Jalan Jenderal A. Yani (mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya - Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya - Simpang Jalan Diponegoro)
  23. Jalan Kramat Raya
  24. Jalan Stasiun Senen
  25. Jalan Gunung Sahari


(Shandayu Ardyan Nitona Putrahia Zebua)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Surya Perkasa)