Ilustrasi penerapan ganjil-genap . Foto: MI/Susanto
Ganjil-Genap Tak Berlaku di 25 Jalan Jakarta saat Libur Maulid Nabi, Dimana Saja?
Surya Perkasa • 4 September 2025 14:58
Jakarta: Penerapan ganjil-genap di ruas jalan DKI Jakarta ditiadakan pada Jumat, 5 September 2025. Peniadaan ganjil-genap ini terkait dengan libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW.
“Sehubungan dengan peringatan Hari Maulid Nabi Muhammad SAW, ketentuan Sistem Ganjil Genap di 25 ruas jalan di Jakarta pada Jumat, 5 September 2025 DITIADAKAN” dikutip dari akun Instagram resmi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, @dishubdkijakarta.
Peniadaan ganjil genap ini sesuai dengan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 yang berbunyi "Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden."
Peniadaan ganjil-genap ini juga merujuk kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
| Baca: Kumpulan Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Penuh Makna |
25 ruas jalan bebas ganjil-genap
Sebanyak 25 titik ruas jalan di wilayah Jakarta yang tidak akan terkena ganjil-genap pada Jumat, 5 September 2025, ialah:- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan M.H Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati (mudai dari Simpang Jalan Ketimun 1 - Jalan TB. Simatupang)
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S. Parman (mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya - Gatot Subroto)
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan M.T Haryono
- Jalan H.R Rasuna Said
- Jalan D.I Panjaitan
- Jalan Jenderal A. Yani (mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya - Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya - Simpang Jalan Diponegoro)
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
(Shandayu Ardyan Nitona Putrahia Zebua)