Ilustrasi. Foto: Medcom
Media Indonesia • 16 June 2025 23:26
Tangerang: Jajaran Polres Metro Tangerang Kota menangkap 11 remaja yang diduga hendak tawuran. Mereka diamankan di wilayah Polsek Jatiuwung, Polsek Karawaci, dan Polsek Sepatan. Barang bukti yang disita petugas dari remaja-remaja tersebut, berupa senjata tajam jenis celurit, kelewang, handphone, dan sepeda motor.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, mengatakan pihaknya mengamankan 11 remaja itu di Jalan Palm Raya, Kelurahan Cibodasari Kecamatan Cibodas; Jalan Imam Bonjol Kecamatan Karawaci Kota Tangerang; dan Kampung Bayur Desa Lebakwangi Sepatan Timur Kabupaten Tangerang, Banten. Mereka berinisial RHH, RES, H, R, AAS, MHA, RF, ASA, AF, RSD dan NN.
"Mereka kami amankan dalam operasi cipta kondisi (cipkon)," kata Prapto, Senin, 16 Juni 2025.
Baca:
Tawuran Pelajar Pecah di Sumedang, 15 Orang Ditangkap |