Walkot Surabaya Eri Cahyadi menutup lahan parkir toko modern, karena tak sediakan parkir gratis. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)
Amaluddin • 11 June 2025 14:14
Surabaya: Pemerintah Kota Surabaya menyegel toko ritel modern yang tidak mematuhi aturan perparkiran. Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di kawasan Dharmahusada, dua toko modern disegel karena tidak menyediakan juru parkir (jukir) resmi.
Penyegelan dilakukan dengan pemasangan garis Satpol PP (Satpol PP line) oleh petugas, sebagai bentuk sanksi atas pelanggaran aturan yang berlaku. Sebelum disegel, Eri sebelumnya sudah mengingatkan agar semua toko modern wajib menyediakan parkir gratis.
"Yang saya tutup adalah lahan parkirnya, karena tidak ada jukir resmi. Kalau tidak ada tempat parkir, pembeli mau parkir di mana?. Akhirnya toko pun memilih untuk ikut menutup operasionalnya," kata Eri, Rabu, 11 Juni 2025.
Eri menegaskan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) yang telah dikirimkan kepada seluruh pelaku usaha di Surabaya, khususnya yang memasang tanda “bebas parkir”. Kata Eri, setiap tempat usaha wajib menyediakan jukir resmi yang memakai rompi khusus dari pihak toko. Tujuannya untuk mencegah praktik jukir liar dan menciptakan ketertiban serta rasa aman bagi masyarakat.
“Saya sudah minta semua tempat usaha yang bertuliskan bebas parkir untuk menyediakan jukir resmi. Mau ambil dari mana pun, silakan, tapi harus diberi rompi dan diangkat oleh tempat usahanya. Supaya tidak menimbulkan fitnah di masyarakat,” tegasnya.
Baca: Viral Tarif Parkir Rp800 Ribu, Wisata Makam Bung Karno di Blitar Sepi Pengunjung |