Edukasi jam malam bagi pelajar di Kota Bandung. Dokumentasi/ Diskominfo Kota Bandung.
Media Indonesia • 10 June 2025 11:59
Bandung: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) terus menyosialisasikan kebijakan penerapan jam malam untuk pejalar di seluruh wilayah Jabar. Penerapan jam malam ini perlu keterlibatan semua pihak, tidak hanya pemerintah.
"Karena ini (jam malam) akan berhasil jika masyarakat memiliki pemahaman yang sama. Orang tua, RT/RW, camat, babinsa, bhabinkamtibmas, kepala dinas, harus kolaborasi," ungkap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Purwanto, Selasa, 10 Juni 2025.
Menurut Purwanto, jika tidak ada kepedulian dari orang tua dan pejabat di lingkungan masing-masing, program ini akan sulit diterapkan. "Saya minta ke media untuk membantu mencerdaskan masyarakat, karena anak-anak kita sudah pada kondisi darurat, main tengah malam dan sebagainya," paparnya.
Sebelumnya, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi pada 23 Mei 2025 mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 51/PA.03/DISDIK tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik Untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jabar Istimewa. Surat itu ditujukan kepada wali kota dan bupati hingga kepala desa, juga Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jabar serta Kadisdik Jabar.
Baca: Mulai Tahun Ajaran Baru, Dedi Mulyadi Larang Sekolah di Jabar Beri PR untuk Siswa |