Kenaikan Tukin ASN Kementerian ESDM, Purbaya: Kalau Perintah Presiden Kita Ikut

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: MI/Insi Nantika Jelita.

Kenaikan Tukin ASN Kementerian ESDM, Purbaya: Kalau Perintah Presiden Kita Ikut

Ihfa Firdausya • 28 October 2025 12:48

Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui soal rencana kenaikan tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) Kementerian ESDM sebesar 100 persen.

Hal itu menanggapi pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menyebut kenaikan tukin ASN Kementerian ESDM sudah mendapat restu dari Presiden Prabowo Subianto.

"Saya belum tahu. Kalau ada surat perintah (dari Presiden), ya kita ikut. Cuma saya belum tahu," kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, dikutip dari Antara, Selasa, 28 Oktober 2025.

Ia menyebut anggaran untuk tukin ASN tahun anggaran 2026 sudah ada. Namun Menkeu belum bisa memastikan seperti apa rincian untuk tukin ASN Kementerian ESDM.

Purbaya menyatakan siap mengikuti arahan ketika sudah ada surat yang ditandatangani Presiden. "Prosedurnya biasanya dari (Kementerian) PAN RB. Kalau semua sudah selesai ya kita ikut lah," tutur dia.

"Kalau perintah Presiden kan tidak bisa dilawan. Paling diskusi sedikit, 'Pak jangan 100 persen, kurang sedikit misalnya, kalau anggarannya tidak cukup," beber Purbaya menambahkan.
 
Baca juga: Bahlil Naikkan Tukin ASN ESDM 100%, Tertinggi Bisa Sampai Rp33 Juta!


(Gedung Kementerian ESDM. Foto: Dokumen Kementerian ESDM)
 

Bahlil sudah kantongi restu Presiden


Sebelumnya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan akan menaikkan tukin ASN Kementerian ESDM sebesar 100 persen berdasarkan restu dari Presiden Prabowo Subianto.

"Beliau (Presiden Prabowo Subianto) menyampaikan salam hormat, namun di sisi lain mengatakan negara meminta kepada semua aparat negara yang ada di ESDM agar berikanlah kontribusi terbaiknya dalam rangka membangun bangsa dan negara," ucap Bahlil.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Prabowo kepada Bahlil sebelum menyetujui peningkatan tunjangan untuk kesejahteraan ASN di lingkungan Kementerian ESDM. Dalam pesannya, Bahlil menyampaikan Prabowo ingin menghapus praktik-praktik lama, cara-cara lama di lapangan dalam pemberian izin.

"Terutama kepada dirjen-dirjen yang memberikan izin. Kalau saya tahu, kalau ada laporan (praktik melenceng), saya tidak segan-segan untuk merumahkan kalian," ucap Bahlil.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)