PPATK Berencana Blokir E-Wallet, YLKI Ingatkan Jangan Menyulitkan Konsumen

Ilustrasi. Foto: Dok istimewa

PPATK Berencana Blokir E-Wallet, YLKI Ingatkan Jangan Menyulitkan Konsumen

Insi Nantika Jelita • 10 August 2025 13:00

Jakarta: Sekretaris Eksekutif Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membatalkan rencana pemblokiran dompet digital (e-wallet) yang menganggur. 

Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi merugikan konsumen dan melanggar hak mereka, terutama jika e-wallet yang diblokir tidak terkait tindak pidana.

"YLKI meminta PPATK tidak kembali menyulitkan konsumen dengan memblokir akun e-wallet mereka. Sebaiknya rencana ini diurungkan," tegas Rio dikutip Minggu, 10 Agustus 2025.
 

Baca juga: 

Cara Pinjam Uang di DANA



(Ilustrasi. Foto: Dok MI)

Fokus blokir rekening pelaku judi online

Ia menilai langkah PPATK seharusnya difokuskan pada penindakan di hulu, yakni mengincar rekening milik pelaku judi online atau bisnis ilegal, bukan menindak di hilir dengan memblokir akun konsumen.

"Seharusnya PPATK memburu rekening hulu para perusahaan judi online atau pelaku usaha yang berbisnis ilegal," tegas Rio

Selain itu, YLKI menuntut transparansi penuh dari PPATK terkait rencana pemblokiran e-wallet. Pasalnya, wacana tersebut mencuat setelah pemblokiran rekening dormant yang sebelumnya menuai protes banyak pihak.

Penjelasan konkret mengenai alasan pemblokiran, jumlah rekening atau akun e-wallet yang diblokir, serta total dana yang dibekukan harus disampaikan ke publik untuk menghindari spekulasi dan ketidakpercayaan.

"PPATK harus gamblang dan transparan alasan memblokir e wallet, termasuk total uang yang ikut dibekukan," pungkas Rio. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)