Sejumlah korban penipuan arisan bodong melapor ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang pada Jumat 8 Agustus 2025/Dok. Korban DP
Daviq Umar Al Faruq • 9 August 2025 08:16
Malang: Ratusan perempuan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, menjadi korban penipuan arisan bodong dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp6 miliar. Sedikitnya 350 orang telah melapor ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang pada Jumat 8 Agustus 2025.
Salah satu korban berinisial DP, 26, warga Kecamatan Turen, mengungkapkan arisan online tersebut dijalankan melalui grup WhatsApp (WA) bernama Jual Beli Arisan Amanah yang memiliki sekitar 500 anggota. Program ini sudah berjalan sejak 2017.
“Total member di grup sebanyak 500 orang, tapi yang tertipu kurang lebih sebanyak 350 anggota,” kata DP, Jumat 8 Agustus 2025.
Menurut DP, arisan awalnya berjalan normal dan dikelola dua orang sejak 2017. Namun, pada 2024, skema berubah menjadi jual beli arisan dengan tawaran investasi berkeuntungan tinggi. Pelaku menjanjikan pengembalian dana hingga dua kali lipat dari jumlah setoran.
“Embel-embel yang diberikan itu ada keuntungan yang besar, akhirnya saya tergiur. Misalnya, waktu itu di tanggal 22 Juli dia (pelaku) nawarin slot bayar Rp500.000 cair di 7 Agustus sebesar Rp1.000.000. Ada juga arisan Rp2.000.000 yang dijual seharga Rp1.000.000,” jelas DP.
Tawaran terbesar, kata DP, adalah arisan senilai Rp10 juta yang bisa diikuti hanya dengan membayar Rp6 juta. Skema ini membuat banyak anggota tergoda.
“Jadi korban ada yang rugi puluhan juta, bahkan ratusan juta di arisan ini,” tambah DP.
Para korban mulai melapor ke polisi setelah dana yang dijanjikan cair pada 24 Juli 2025 tak kunjung diterima. Pelaku diduga kabur dan menghilang.
“Tanggal 24 Juli dia tutup akun, benar-benar tidak bisa muter dan mencairkan. Kami minta uang kembali dijanjikan tanggal 11, tapi masih tanggal 29 sudah kabur mereka nggak bisa dihubungi dan kita buru-buru lapor ke polisi,” pungkas DP.
Sementara itu, Satreskrim Polres Malang tengah menyelidiki laporan dugaan arisan bodong tersebut. KBO Satreskrim Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, menegaskan, laporan telah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
“Benar, laporan tersebut sudah kami terima. Selanjutnya, kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Dicka.